Fakta-fakta Pelaku Mutilasi di Solo Ditangkap: Terungkap Motif Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati
Simak fakta-fakta pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo telah ditangkap polisi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Pisau tersebut milik tetangga Suyono yang merupakan seorang pedagang sate kambing.
Saat itu, pelaku meminjam pisau berukuran 30 sentimeter.
"Terus saya punya pikiran kalau tetangga saya pedagang sate kambing, saya pinjam pisaunya," ungkap Suyono, Selasa.
Baca juga: Fakta Suyono, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo: Motif hingga Hubungan dengan Korban
Pelaku mengaku takut saat memotong jasad korban.
"Perasaan saya takut dan gemetar, saya takut waktu itu, karena tidak pernah (melakukan) kayak gini," ujarnya.
"Sebenarnya tidak berani, tidak berniat memotong, karena saya tidak bisa membawa mayat itu, kantongnya kan lebarnya cuma satu meter," beber dia.
5. Sempat Melawan saat Hendak Ditangkap
Suyono ditembak saat dilakukan penangkapan di kawasan Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Polisi melakukan tindakan tegas terukur tersebut karena Suyono sempat melakukan perlawanan.
Saat itu, tersangka ditembak di betis kaki kanan dan kiri.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, penangkapan Suyono ini setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 21 saksi.
Dari keterangan para saksi, bukti mengarah kepada Suyono.
"Dari 21 saksi tersebut mengarah pada satu nama yakni Suyono yang merupakan rekan kerja korban."
"Mereka bekerja di toko mebel bangunan yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo," kata Luthfi, Selasa, dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Warga Solo, Korban Dihabisi dengan Pipa Besi saat Tidur