Gadis di Parigi Moutong Disetubuhi Guru, Kepala Desa hingga Oknum Polisi, Korban Alami Infeksi Rahim
AKBP Yudy Arto Wiyono menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka terkait dengan kasus asusila itu.
Editor: Muhammad Zulfikar
Menanggapi itu, Kasi Humas Jan Turangan mengatakan untuk satu terduga pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan dikarenakan penyidik baru mendapatkan pengakuan dari korban.
"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," ucapnya.
Korban Mengalami Infeksi pada Rahim
Terungkapnya peristiwa berawal dari korban yang merasa sakit perut dan dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya.
Saat di rumah sakit tersebut korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa telah melakukan beberapa kali hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Montong Terjadi Selama 8 Bulan
"Dengan kejadian tersebut pihak keluarga dalam hal itu orang tua langsung melaporkan peristiwa ini kepada Polres Parigi Montong," tegas dia.
"Menanggapi laporan Polres pun menyelidiki kasus tersebut," sambung Joko.
Korban kini masih dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Palu.
Ia juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah.
Dilaporkan, gadis ini mengalami gangguan kesehatan serta terdapat infeksi pada rahim.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Kompas TV, gadis yang menjadi korban rudapaksa kepala desa hingga anggota polisi kini masih dirawat di rumah sakit.
Kejadian pilu ini berawal saat korban menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong
Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, untuk memberikan bantuan logistik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.