Kondisi Terkini Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Oleh 11 Pria Sangat Terguncang
Remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu kini dirawat intensif
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kondisi terkini korban pemerkosaan oleh 11 pelaku yang diantaranya ada guru, kepala desa, maupun oknum polisi masih sangat terguncang.
Remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu kini dirawat intensif di sebuah rumah sakit di kota Palu.
Baca juga: Pria di Banyuwangi Rudapaksa Calon Menantu Berulang Kali, Sebut di Tubuh Korban Ada Genderuwo
"Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk," ujar Salma Masri dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulteng kepada wartawan yang dikutip pada Rabu (31/05/2023).
Salma mengatakan, UPTD perempuan dan anak Provinsi Sulawesi Tengah selain memberikan pendampingan hukum terhadap korban juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum," terang Salma.
Pihaknya melakukan koordinasi dengan kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui progres kasus ini.
"Apa yang ditetapkan penyidik di sana. memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan Efek jera kepada para pelaku," urai dia.
Polisi kini terus mendalami modus yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.
Baca juga: Stres dan Trauma, Penahanan 2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan
Adapun temuan terbaru disebutkan bahwa pemerkosaan dilakukan dalam kurun waktu Mei 2022 - Januari 2023.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Joko Wienartono mengutip Kompas TV menerangkan, jumlah persetubuhan terhadap anak remaja ini antara satu dengan pelaku lain berbeda.
Ada yang lebih dari 1 kali, 2 kali, 4 kali sampai 6 kali untuk masing-masing tersangka.
"Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali, ada yang 2, 4, 6 kali," tutur dia.
Baca juga: Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan ini berbeda-beda untuk setiap pelakunya.
"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil mobilnya sudah kita sebagai barang bukti," urai dia.