Mendes: Banyak Kepala Desa Tak Paham Pembukuan, Akibatnya Dana Desa Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Yandri mengungkapkan, anggaran dana desa dari pemerintah pusat mulai 2015 hingga 2024 mencapai Rp610 triliun.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan masih banyak kepala desa di Indonesia belum paham soal pembukuan.
Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Yandri menjelaskan, dirinya sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengenai hal tersebut.
"Banyak memang kepala desa itu yang enggak ngerti tentang pembukuan ya," kata Yandri.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan banyak kepala desa yang terpilih hanya bermodalkan kepopulerannya sebagai tokoh masyarakat.
"Karena dia tokoh, dipilih, mungkin ya mungkin dari sisi basic untuk pembukuan enggak ada," ucap Yandri.
Akibatnya, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, penggunaan anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Ya penggunaan anggaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Yandri.
Yandri mengungkapkan, anggaran dana desa dari pemerintah pusat mulai 2015 hingga 2024 mencapai Rp610 triliun.
"Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan dari tahun 2015 sampai tahun 2024 Rp610 triliun," tegasnya.
Baca juga: Penggunaan Dana Desa Dipertanyakan, Ketua Komisi V DPR: Kenapa Desa Tidak Berkembang, Ada Apa?
Namun, Yandri sependapat dengan pernyataan Ketua Komisi V DPR, Lasarus, bahwa pengawasannya belum maksimal.
Yandri mengaku kementeriannya sudah membentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa.
"Kami sudah membentuk tim sekarang pak membuat roadmap pengawasan," ucap Yandri.