Lakukan Otopsi, Polisi Bongkar Makam Bocah Kelas 2 SD yang Diduga Meninggal Karena Dianiaya
Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan penganiayaan hingga merenggut nyawa bocah kelas 2 SD di Sukabumi, Jawa Barat.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan penganiayaan hingga merenggut nyawa bocah kelas 2 SD di Sukabumi, Jawa Barat.
Terbaru, pihak berwenang membongkar makam bocah kelas 2 SD tersebut untuk dilakukan otopsi.
Proses pembongkaran makam korban, MDH (9) dilakukan di salah satu desa di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, hari ini, Rabu (31/5/2023) pada pukul 09.45 WIB.
Diketahui, korban dinyatakan meninggal setelah sempat kritis dan dirawat di RS Hermina, Sabtu (20/5/2023).
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, pembongkaran atau ekshumasi almarhum MHD untuk mengungkap peristiwa sebenarnya.
"Kita akan melaksanakan otopsi, untuk memastikan penyebab kematiannya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah SD di Sukabumi Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Ekshumasi jenazah MHD, Ari mengklaim, sudah mendapatkan izin dari keluarga.
Sementara untuk otopsinya, melibatkan dokter forensik dar RS Syamsudin SH, (Bunut).
"Keluarga sudah bersedia. otopsinya kita (Polres Sukabumi Kota) dan dari RS Bunut," tuturnya.
Selain dari otopsi, pihaknya juga sudah memeriksa 20 saksi dari pihak Puskesmas, rumah sakit, pihak guru, dan teman-temannya MHD.
"Bahkan kita sudah melibatkan dari Psikolog anak untuk mendampingi, apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidaknya," pungkas Ari.
Sebelumnya, Kakek korban, MY (52) mengatakan, korban MHD (9) baru 4 bulan pindah ke sekolah tempat dirinya dianiaya.
Korban sengaja dipindahkan ke sekolah tersebut karena agar dekati keluarga dan kakeknya.
"Jadi baru 4 bulan pindah kesini, tujuannya agar dekat dan sudah membikinkan rumah untuk orang tua dekat sekolah," ucapnya.
Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok, 6 Teman Korban Diperiksa hingga Polisi Terima Hasil Visum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.