Polres Yapen Selidiki Kasus Pengibaran Bintang Kejora
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Polres Yapen menyelidiki kasus pembakaran ekscavator dan pengibaran bintang Kejora di Kampung Woda, Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Diketahui, kejadian itu dilakukan orang tak dikenal (OTK), Senin (29/5/2023) pukul 02.00 WIT.
Baca juga: 5 dari 9 Tersangka Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Berstatus Mahasiswa
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki.
"Satuan Reskrim Polres Yapen sedang selidiki," kata Herzoni melalui keterangan tertulis.
Kata Herzoni, pihaknya juga telah meningkatkan patroli di sekitaran Kota Serui.
“Kasus ini sedang diselidiki Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen dan akan meningkatkan kegiatan patroli di sekitaran kota Serui,” ujarnya.
Herzoni pun mengimbau, apabila terdapat orang yang mencurigakan segera lapor ke Polisi.
Baca juga: Fakta Meninggalnya Filep Karma: Keluarga Tolak Autopsi hingga Ada Bintang Kejora saat Iring-iringan
"Kalau ada orang yang mencurigakan, bisa langsung memberikan informasi ke Polres Kepulauan Yapen untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Yapen Selidik Kasus Pembakaran Excavator dan Pengibaran Bintang Kejora