Yono Gemetar Mutilasi Rohmadi, Sempat Gelisah dan Bingung
Suyono mengaku dirinya sebenarnya juga sambil gemetar saat memotong tubuh korban Rohmadi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gemetar, kata itu disampaikan Suyono (50) pelaku mutilasi rekan kerjanya, Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Di depan polisi Suyono mengaku dirinya sebenarnya juga sambil gemetar saat memotong tubuh korban Rohmadi.
Baca juga: Fakta-fakta Pelaku Mutilasi di Solo Ditangkap: Terungkap Motif Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati
Namun, tidak ada pilihan lain. Saat itu, Yono mengaku takut membawa keluar tubuh Rohmadi secara utuh dari TKP. Ia tidak kuat mengangkat jenazah Rohmadi.
Yono sempat kebingungan seusai menghabisi nyawa Rohmadi dengan sepotong besi kemudian memutilasinya pada Jumat(19/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia sempat gelisah mondar mandir di lokasi kejadian yakni toko mebel di Grogol, Sukoharjo.
Dia kemudian meminjam pisau pemotong daging dari tetangganya yang berprofesi sebagai pedagang sate ayam dan memutilasi korban.
"Setelah saya bunuh dengan memukul bagian kepala belakang sebanyak tiga kali dengan besi, setelah tidak bernyawa saya bingung untuk membawa keluar," ucap Yono, Selasa (30/5/2023).
Saat memutilasi dengan pisau ukuran 30 sentimeter tersebut Yono mengaku gemetar. Ia sebelumnya tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Saya gemetar, karena belum pernah melakukan seperti ini," ujarnya sembari menundukkan kepala.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi di Solo: Takut Ketahuan hingga Potong Tubuh Korban
Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.
"Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia," terangnya.
Tersangka juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, penangkapan Suyono ini setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 21 saksi sebelumnya. Dari keterangan para saksi, bukti mengarah ke Suyono.
"Dari 21 saksi tersebut mengarah pada satu nama yakni Suyono (50) yang merupakan rekan kerja korban," kata dia.
Baca juga: Suyono Mengaku Menyesal usai Bunuh dan Mutilasi Pria di Solo, Kini Terancam Hukuman Mati
"Mereka bekerja di toko mabel bangunan yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo," tambah Kapolda Jateng.