Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati, Korban Penyandang Disabilitas Hamil 4 Bulan

Bos Coto Makassar rudapaksa karyawatinya hingga hamil. Pelaku telah ditangkap dan akan segera diproses hukum.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati, Korban Penyandang Disabilitas Hamil 4 Bulan
freepik
ilustrasi rudapaksa. Bos Coto Makassar jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap karyawati. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati warung coto di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa yang dilakukan bosnya sendiri.

Korban merupakan penyandang disabilitas dan kini tengah hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku.

Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah menangkap pelaku yang berinisial SN (43).

Proses pangkapan dilakukan di rumah pelaku di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (31/5/2023) malam.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong, 10 Orang Jadi Tersangka

"Iya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku kasus rudapaksa, dengan korban yang mengalami disabilitas," kata Ipda Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.

Aksi bejat yang dilakukan oleh SN terhadap karyawannya terjadi di dalam Warung Coto miliknya, ketika tempat tersebut sepi.

"Pelaku melakukan aksinya ketika warung sedang sepi. Korban bekerja di warung makan milik pelaku," ujar Nasrullah.

Berita Rekomendasi

SN mengikat tangan korban dan membekap mulutnya sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam secara fisik," ungkapnya.

Baca juga: Pria di Banyuwangi Rudapaksa Calon Menantu Berulang Kali, Sebut di Tubuh Korban Ada Genderuwo

Ilustrasi rudapaksa. Bos Coto Makassar jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap karyawati. (Sripoku.com/Anton)
Ilustrasi rudapaksa. Bos Coto Makassar jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap karyawati. (Sripoku.com/Anton) (Sripoku.com/Anton)

Aksinya ini berlangsung sejak Januari hingga Mei 2023.

"Pelaku mengakui telah melakukan tindakan rudapaksa sebanyak 12 kali sejak bulan Januari hingga Mei. Pelaku juga mengakui bahwa korban saat ini hamil empat bulan," jelasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul 'Mulut Dibekap' Bos Warung Coto di Makassar Rudapaksa Karyawan Disabilitas, Korban Hamil 4 Bulan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas