Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Aep Saepudin, Oknum Guru Ngaji di Garut yang Cabuli 17 Anak Laki-laki, Tinggal Seorang Diri

Berikut fakta-fakta soal Aep Saepudin yang menjadi tersangka pencabulan muridnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Aep Saepudin, Oknum Guru Ngaji di Garut yang Cabuli 17 Anak Laki-laki, Tinggal Seorang Diri
Tribun Jabar, Kompas.com
Aep Saepudin (50), oknum guru ngaji di Garut saat dihadirkan di Polres Garut, Kamis (1/6/2023) (kiri) dan ilustrasi pencabulan anak (kanan). Berikut fakta Aep Saepudin yang menjadi tersangka pencabulan muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Aep Saepudin (50), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap belasan muridnya.

Korban pencabulan Aep Saepudin berjumlah 17 orang yang semuanya merupakan bocah laki-laki berusia 8-12 tahun.

Modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya yakni dengan membujuk para korban untuk memuaskan hasratnya.

Selain itu, pelaku memberikan ancaman agar aksinya itu tidak dilaporkan kepada orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban yang mengadu kepada orang tuanya.

Sejumlah orang tua korban lalu menanyakan kepada orang tua lain yang anaknya mengaji di tempat Aep Saepudin.

"Setelah ditanyakan, ternyata para anak-anak yang juga menjadi murid mengaji dan sering bermain di rumah tinggal tersangka juga diperlakukan hal yang sama oleh tersangka," kata Deni di Polres Garut, Kamis (1/6/2023), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-Laki, Pengakuan Lengkap Pelaku hingga Tanggapan MUI

BERITA REKOMENDASI

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabulnya dengan meraba-raba bagian sensitif korban.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta soal Aep Saepudin yang menjadi tersangka pencabulan muridnya:

1. Tinggal Seorang Diri

Aep Saepudin merupakan warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penasihat hukum tersangka, Sony Sonjaya, mengungkapkan Aep Saepudin tinggal seorang diri sejak setahun yang lalu.


Sebab, istri dan kedua anaknya telah meninggal dunia.

"Kedua anak dan istrinya meninggal dunia."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas