Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS hingga Dirudapaksa, Minta Tolong Cari HP Hilang

R (16), gadis di Parigi Moutong yang jadi korban rudapaksa 11 pria, awalnya meminta bantuan Ipda MKS untuk mencari HP-nya yang hilang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Awal Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS hingga Dirudapaksa, Minta Tolong Cari HP Hilang
Yonhap News/via KOMPAS.com
Ilustasi pelecehan dan polisi. R (16), gadis di Parigi Moutong yang jadi korban rudapaksa 11 pria, awalnya meminta bantuan Ipda MKS untuk mencari HP-nya yang hilang. Namun, ia justru berakhir dirudapaksa. 

TRIBUNNEWS.com - Perwira pertama Polri, Ipda MKS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur, R (16), di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penetapan Ipda MKS sebagai tersangka ini disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, lewat keterangan tertulis, Minggu (4/6/2023).

"Untuk oknum anggota Polri, malam ini sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka," ungkap Agus Nugroho, Minggu, dikutip dari TribunPalu.com.

Saat ini, lanjut Agus, Ipda MKS telah ditahan di Polda Sulteng.

"Semalam (Sabtu) kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," imbuhnya.

Awal Ipda MKS mengenal R saat korban meminta bantuan untuk mencari ponselnya yang hilang.

Baca juga: Update Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong: 2 Pelaku Ditangkap di Kalimantan, 1 Masih Buron

Namun, Ipda MKS justru merudapaksa R.

Berita Rekomendasi

Menurut informasi yang diperoleh TribunPalu.com, Ipda MKS merudapaksa R dalam keadaan mabuk.

Sebelumnya, Polda Sulteng telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Ke-10 tersangka itu berasal dari profesi yang berbeda, seperti seorang guru SD dan kepala desa.

Tujuh dari 10 tersangka telah berhasil diamankan, yaitu HR (kepala desa), ARH alias AF (guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (mahasiswa, dan K alias DD.

Sementara, tiga lainnya masih buron.

Dua Buron Berhasil Ditangkap

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kolase tribunnews)

Dua dari tiga tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur di Parigi Moutong berhasil diamankan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas