Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS hingga Dirudapaksa, Minta Tolong Cari HP Hilang

R (16), gadis di Parigi Moutong yang jadi korban rudapaksa 11 pria, awalnya meminta bantuan Ipda MKS untuk mencari HP-nya yang hilang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Awal Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS hingga Dirudapaksa, Minta Tolong Cari HP Hilang
Yonhap News/via KOMPAS.com
Ilustasi pelecehan dan polisi. R (16), gadis di Parigi Moutong yang jadi korban rudapaksa 11 pria, awalnya meminta bantuan Ipda MKS untuk mencari HP-nya yang hilang. Namun, ia justru berakhir dirudapaksa. 

TRIBUNNEWS.com - Perwira pertama Polri, Ipda MKS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur, R (16), di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penetapan Ipda MKS sebagai tersangka ini disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, lewat keterangan tertulis, Minggu (4/6/2023).

"Untuk oknum anggota Polri, malam ini sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka," ungkap Agus Nugroho, Minggu, dikutip dari TribunPalu.com.

Saat ini, lanjut Agus, Ipda MKS telah ditahan di Polda Sulteng.

"Semalam (Sabtu) kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," imbuhnya.

Awal Ipda MKS mengenal R saat korban meminta bantuan untuk mencari ponselnya yang hilang.

Baca juga: Update Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong: 2 Pelaku Ditangkap di Kalimantan, 1 Masih Buron

Namun, Ipda MKS justru merudapaksa R.

Berita Rekomendasi

Menurut informasi yang diperoleh TribunPalu.com, Ipda MKS merudapaksa R dalam keadaan mabuk.

Sebelumnya, Polda Sulteng telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Ke-10 tersangka itu berasal dari profesi yang berbeda, seperti seorang guru SD dan kepala desa.

Tujuh dari 10 tersangka telah berhasil diamankan, yaitu HR (kepala desa), ARH alias AF (guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (mahasiswa, dan K alias DD.

Sementara, tiga lainnya masih buron.

Dua Buron Berhasil Ditangkap

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kolase tribunnews)

Dua dari tiga tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur di Parigi Moutong berhasil diamankan.

Mereka adalah AS (46) dan AA (27).

Irjen Agus Nugroho mengatakan kedua tersangka diamankan di dua tempat yang berbeda.

AS ditangkap di Kalimantan Utara, sedangkan AA di Kalimantan Timur.

Keduanya diketahui tercatat sebagai warga Parigi Moutong.

"Yang kemarin masih buron 'kan tiga orang, yang dua atas nama AA dan AS sudah kita amankan."

"Cuma kami titip di Polres (dulu), besok (Senin) mungkin langsung ke Palu," ungkap Agus lewat telepon, Minggu.

Baca juga: Ipda MKS jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong, Ditahan di Polda Sulteng

Kondisi Korban

Dirut RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi
Dirut RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Korban rudapaksa oleh 11 pria di Parigi Moutong, R, saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Undata, Kota Palu.

R ditempatkan di tempat khusus untuk menghindari kontak dengan orang lain.

"Pasien saat ini kami isolasi dalam upaya melindungi privasi pasien."

"Kita masukkan di ruangan khusus," tutur Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut, Herry mengatakan korban juga sedang dalam persiapan untuk prosedur operasi pengangkatan rahim pada awal bulan Juni 2023.

Ia pun meminta doa pada masyarakat supaya R bisa lekas pulih usai operasi nanti.

"Ini sementara proses pemulihan, karena setiap melaksanakan operasi tentu ada item-item yang harus dipenuhi untuk menuju ke meja operasi," ungkap Herry.

"Mohon doanya agar supaya anak kita ini bisa pulih kembali, mohon doanya agar supaya kejadian yang luar biasa ini, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang."

"Karena ini efek dari kejadian ini bukan semata-mata ada hal-hal yang berkaitan dengan fisiknya, tapi secara umum psikisnya juga," pungkasnya.

R nantinya akan ditangani oleh tiga dokter saat menjalani operasi, yaitu Dokter Bedah Anak, Dokter Onkologi, dan Dokter Bedah Digestif.

Kronologi Kejadian

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Mengutip TribunnewsSultra.com, rudapaksa yang dialami oleh R bermula pada 2022.

Saat itu, ia mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, untuk memberikan bantuan logistik.

Baca juga: UPDATE Kasus Asusila di Parigi Moutong, Korban IR Kemungkinan Tak Perlu Operasi Pengangkatan Rahim

Di tempat itulah R berkenalan dengan para pelaku.

Setelah menyalurkan bantuan, R tidak langsung pulang ke kampung halamannya di Poso lantaran dijanjikan pekerjaan di sebuah rumah makan oleh para pelaku.

Nahasnya, R justru menjadi korban rudapaksa oleh 11 pria tersebut, secara bergilian.

Menurut pengakuan R, ia dirudapaksa berulang kali di tempat yang berbeda hingga Januari 2023 lalu.

“Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang dari Rp50.000 hingga Rp500.000."

"Korban juga dibelikan baju baru dan pernah dibelikan ponsel,” ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono.

Karena sudah tak tahan lagi, R pun mengadu pada ibu kandungnya dan mereka perdua melapor ke polisi.

Malangnya, R juga mengalami sakit hingga harus menjalani operasi pengangkatan rahim, buntut aksi kekerasan seksual yang diterimanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPalu.com/Rian Afdhal, TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas