Anggota Brimob di Riau Diminta Uang Ratusan Juta oleh Komandan, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan
Bid Propam Polda Riau mencopot Kompol Petrus dari jabatan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau. Ia diduga meminta uang ratusan juta ke anggotanya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial curhatan Bripka Andry Darmairawan yang diminta menyetorkan uang ratusan juta kepada Komandan Batalyon Maggala Polda Riau, Kompol Petrus.
Curhatan tersebut diunggah di akun Instagram @andrydarmairawan07.2 dan berisi sejumlah bukti percakapan dan bukti transfer uang.
Bripka Andry Darmairawan yang sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil) kini telah dimutasi demosi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Menindaklanjuti curhatan Bripka Andry Darmairawan, Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus.
Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Baca juga: Anggota Polisi di Buton Selatan Sultra Ditipu Sesama Polisi dan ASN Mengaku Letkol
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).
Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.
Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.
Baca juga: Polisi di Buton Tertipu Rp 60 Juta, Pelakunya Rekan Sesama Polisi & Pria Mengaku Berpangkat Letkol
Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, media sosial diramaikan dengan curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.