Daftar 11 Pelaku Persetubuhan Gadis di Parigi Moutong, Ada Oknum Polisi, ASN, Mahasiswa hingga Kades
Berikut daftar 11 pelaku kasus persetubuhan gadis 15 tahun di Parigi Moutong. Ada pelaku yang berprofesi sebagai kepala desa, ASN hingga polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
8. AW, masih menjadi buron
9. AS, ditangkap di Kalimantan Utara
10 AK, ditangkap di Kalimantan Timur
11. Ipda MKS, Perwira Polri.
Sosok Ipda MKS
Salah satu pelaku persetubuhan anak di Parigi Moutong merupakan oknum anggota Polri berinisial MKS yang bertugas di Satuan Brimob.
Oknum polisi dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda) tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan Ipda MKS sudah tidak lagi berdinas di Satuan Brimob setelah menjadi tersangka kasus persetubuhan anak.
Baca juga: Remaja Korban Rudapaksa di Parigi Moutong Ajukan Perlindungan ke LPSK, Diduga Ada Tindak Pidana Lain
“Kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi ditahan,” ujarnya, Sabtu (3/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.
Menurut Irjen Pol Agus Nugroho penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan setelah adanya tambahan alat bukti.
Selain itu, petugas kepolisian telah mendapatkan keterangan dari saksi yang mendukung pengakuan korban terkait keterlibatan Ipda MKS dalam kasus ini.
"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan dirinya tidak pandang bulu dalam menangani kasus persetubuhan yang dialami gadis 15 tahun berinisial RI.
Penetapan Ipda MKS sebagai tersangka merupakan komitmen dari Polda Sulteng untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca juga: Awal Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS hingga Dirudapaksa, Minta Tolong Cari HP Hilang