Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi karena Tuntut Keadilan untuk Nenek, Kini Dibela Mahfud MD

Fakta-fakta kasus siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff yang dipolisikan Pemkot Jambi dengan laporan UU ITE karena memperjuangkan keadilan untuk neneknya

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi karena Tuntut Keadilan untuk Nenek, Kini Dibela Mahfud MD
Tangkapan Layar @PartaiSocmed
Fakta-fakta kasus siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff yang dipolisikan Pemkot Jambi dengan laporan UU ITE karena memperjuangkan keadilan untuk neneknya 

Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton.

Dipolisikan Pemkot Jambi

Tak berselang lama dari videonya yang menjadi viral, Syarifah justru dilaporkan ke polisi oleh pihak Pemkot Jambi.

Dalam kasus ini, Syarifah dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi serta Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

"Benar. Ada laporan dari Pemkot Jambi," ujar Mulia Prianto melalui pesan singkat yang dikutip dari Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Ia mengatakan, laporan UU ITE terhadap Syarifah sekarang sedang ditangani penyidik subdit siber.

BERITA TERKAIT

"Perkembangan kasus akan kami informasikan kembali," kata Mulia Prianto.

Syarifah Fadiyah Alkaff menjadi sorotan publik karena keberaniannya mengungkapkan kritik demi menuntut keadilan untuk sang nenek.
Syarifah Fadiyah dan ibunda mendatangi UPTD PPA Jambi. (Tangkapan Layar @fadiyahalkaff)

Baca juga: Sepakat Damai, Dua Kelompok yang Terlibat Bentrok Jogja Minta Maaf ke Sri Sultan HB X

Penuhi Panggilan Polisi

Melalui video berdurasi 1 menit 47 detik, Syarifah menceritakan perihal dirinya saat memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada Jumat (2/6/2023).

Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

“Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor,” kata Syarifah dalam pesan videonya.

Keterangan Pemkot Jambi

Menyikapi viralnya kasus ini, Pemkot Jambi akhirnya buka suara terkait alasan mempolisikan Syarifah yang mengkritisi pemerintah setempat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas