Polisi di Buton Tertipu Rp 60 Juta, Pelakunya Rekan Sesama Polisi & Pria Mengaku Berpangkat Letkol
Aiptu La Ode Maju merasa yakin Y dapat memindahkan anaknya, sebab polisi W itu merupakan temannya yang dapat membantunya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Aiptu La Ode Maju, anggota polisi Polsek Sampolawa, Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) kehilangan uang senilai Rp 60 juta setelah ditipu oleh rekannya sesama anggota polisi.
Dikutip dari TribunSultra, Aiptu La Ode Maju menceritakan selain rekannya sesama polisi berinisial W, salah satu pelaku penipuan lainnya adalah seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Kasus ini bermula saat oknum polisi berinisial AW yang juga rekan korban memperkenalkan dirinya kepada Y, pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letkol.
Dari pengakuan oknum polisi W, pria Y ini dapat memindahkan anaknya yang bertugas di Kodam VII Hasanuddin Makassar ke Kodim 1413 Buton.
Baca juga: Kronologi 20 WNI Disekap di Myanmar: Tertipu Lowongan Kerja Online ke Thailand, Berakhir di Myawaddy
"Y ini menipu saya dengan cara mengaku bisa memindahkan dan dia mengaku sebagai seorang anggota TNI berpangkat Letkol," ujar Aiptu La Ode Maju, Senin (5/6/2023).
Aiptu La Ode Maju merasa yakin Y dapat memindahkan anaknya, sebab polisi W itu merupakan temannya yang dapat membantunya.
"Itu membuat saya percaya, termasuk juga teman saya sendiri, Pak W ini (oknum polisi) membuat keyakinan saya bahwa dia bisa membantu saya, karena dia seorang petugas juga," ujarnya.
Dari pertemuannya saat itu bersama Y dan W, disepakati untuk bisa memindahkan anaknya harus memberikan uang kepada mereka senilai Rp 60 juta.
Uang itu tidak dikirim sekaligus, namun dikirim dengan waktu yang berbeda-beda selama tiga hari berturut-turut hingga mencapai Rp 60 juta.
Uang itu rencananya akan disetor ke Mabes untuk dapat memutasikan anaknya, sebab dari pengakuan Y, kalau di Mabes itu paling kurang menyetor Rp 50 juta.
"Salah satu pengakuannya itu, dia bisa memutasikan atau memindahkan anak saya lewat Mabes, karena Mabes itu apa saja bisa," jelasnya.
Baca juga: Seorang Wanita di Madiun Tertipu, Satu Tahun Menikah Ternyata Suaminya Penyuka Sesama Jenis
Namun setelah ia telah mentransfer uang senilai Rp 60 juta itu yang sesuai kesepakatan bersama Y, ternyata hingga kini anaknya belum juga dipindahtugaskan.
Hingga akhirnya, Aiptu La Ode Maju merasa ditipu oleh rekannya sesama polisi dan TNI gadungan tersebut, sehingga melaporkannya di Mapolres Baubau. (TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Seorang Anggota Polisi di Buton Selatan Sultra, Ditipu Rekan Sendiri dan TNI Gadungan