Harta Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP, Punya Utang Rp 89 Juta
Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang melaporkan siswi SMP, SFA ke polisi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 179.404.137 dan utang Rp 89
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Nama Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menjadi sorotan, beberapa waktu ini.
Ini terjadi setelah Gempa Awaljon Putra melaporkan siswi SMP berinisial SFA ke polisi lantaran mengkritik Pemkot Jambi.
Latar belakang Gempa Awaljon Putra ikut 'dikuliti' warganet, termasuk harta kekayaannya.
Rupanya, sebelum berkarier di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menjadi jaksa di Kejari Jambi.
Jabatan terakhirnya adalah Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Oleh karena itu, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Gempa Awaljon Putra masih terdaftar sebagai Kasi Datun.
Baca juga: Sosok Gempa Awaljon, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan Siswi SMP, Mantan Jaksa Kejari Jambi
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Gempa Awaljon sudah melaporkan hartanya sebanyak enam kali sejak pelaporan perioden 2014.
Tepatnya saat ia masih bertugas sebagai jaksa di Kejari Sigli, Aceh.
Dari laporan itu diketahui, harta kekayaan Gempa Awaljon tak pernah di atas Rp 250 juta.
Bahkan ada tiga kali LHKPN yang jumlah harta kekayaanya sama alias tidak berubah.
Yaitu LHKPN periode 2019, 2020, dan 2021 di mana Gempa Awaljon tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 170.708.800.
Inilah harta kekayaan Gempa Awaljon dari tahun ke tahun:
Periode 2014: Rp 167.903.310
Periode 2018: Rp 224.080.315