Harta Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP, Punya Utang Rp 89 Juta
Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang melaporkan siswi SMP, SFA ke polisi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 179.404.137 dan utang Rp 89
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Periode 2019: Rp 170.708.800
Periode 2020: Rp 170.708.800
Periode 2021: Rp 170.708.800
Baca juga: Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Ini Sepak Terjang Kabag Hukum Pemkot Jambi Saat Jadi Jaksa
Sementara dalam laporan terakhir yang disampaikan pada 16 Januari 2023, harta kekayaan Gempa Awaljon naik menjadi Rp 179 juta, tepatnya Rp 179.404.137.
Oleh sebagian pihak, harta kekayaan Gempa Awaljon dianggap tidak wajar karena tidak sesuai dengan 'profilnya' yang menjadi jaksa.
Pada LHKPN itu, ia hanya memiliki tiga aset berupa mobil, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Aset terbesar yang menyumbang harta kekayaan Gempa Awaljon adalah harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 202.669.000.
Selanjutnya ada kendaraan senilai Rp 62 juta yang didapat dari hibah serta kas dan setara kas sebesar Rp 4 juta.
Dari ketiga aset ini, seharusnya Gempa Awaljon memiliki harta kekayaan sebesar Rp 268.669.000.
Hanya saja, karena ia memiliki utang sebesar Rp 89.264.863, maka asetnya berkurang menjadi Rp 179.404.137.
Berikut daftar harta kekayaan Gempa Awaljon, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 62.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 1997, HIBAH DENGAN AKTA Rp 62.000.000