Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi Berakhir Damai, Syarifah Mengaku Sudah Pernah Lapor Presiden Jokowi

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon mencabut laporannya terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff.

Penulis: Erik S
zoom-in Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi Berakhir Damai, Syarifah Mengaku Sudah Pernah Lapor Presiden Jokowi
TribunJambi/Abdullah Usman
SFA (wajah blur), siswi SMP di Kota Jambi yang melakukan kritik pedas saat diwawancarai di rumahnya, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Kasus siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi berakhir damai, Selasa (6/6/2023).

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra mencabut laporannya terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff.

Baca juga: Kasus Siswi SMP Dipolisikan Buntut Kritik Pemkot Jambi, Disorot Mahfud Kini Laporan Dicabut

"Kita lakukan restorative justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

Christian Tory mengatakan dari awal sudah berpikir menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur.

"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," katanya.

Sementara itu, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Christian mengatakan SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur belum dapat mengendalikan emosi dengan baik sehingga sempat menggunakan kata kata kurang pantas dalam video yang diperuntukkan untuk Pemkot Jambi.

Baca juga: Duduk Permasalahan Siswi SMP vs Pemkot Jambi: Berawal Kritikan, Dilaporkan Polisi dan Kini Damai

Berita Rekomendasi

"Setelah didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan DNA Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.

Penjelasan pelapor

Gempa Awaljon mengatakan ada tiga faktor yang membuat pihaknya mencabut laporan terhadap SFA yang mengkritik Pemerintahan Kota Jambi.

"Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terahir berdasarkan hati nurani kami," ujarnya Selasa (6/6/2023).

Gempa mengatakan dari awal mereka tidak ada niat membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf saja.

Baca juga: Profil Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan SFA, Pernah Jadi Jaksa

"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya.

Gempa menceritakan video TikTok milik SFA yang dilaporkan itu video tanggal 3 Mei 2023, dimana tanggal 4-nya dia membuat laporan ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas