Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aiptu Fidel Ditangkap Anggota TNI saat Jualan Sabu, Tiga Bulan Tak Masuk Dinas karena Hepatitis

Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumut, Aiptu Fidel Fernando Bate diduga jualan sabu. Sudah tiga bulan tidak masuk dinas.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Aiptu Fidel Ditangkap Anggota TNI saat Jualan Sabu, Tiga Bulan Tak Masuk Dinas karena Hepatitis
HO/Tribun Medan
Anggota Biddokkes Polda Sumut, Aiptu Fidel Fernando Batee jualan sabu ditangkap Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan. 

Pascaditangkap anggota TNI AD, wajah dari Aiptu Fidel Fernando Batee dipamerkan di media sosial oleh anggota TNI AD.

Baca juga: Detik-detik Bacaleg Gerindra Sragen Ditangkap, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Wajah Aiptu Fidel Fernando Batee dipampang terang-terang di laman Instagram Kodam I/Bukit Barisan @kodam.bukitbarisan.

Dari foto yang diunggah pada Selasa (6/6/2023) malam itu, terlihat Aiptu Fidel duduk di sofa didampingi pria berkemeja kotak-kotak.

Tangan Fidel terlihat diborgol.

Pada urutan foto ketiga yang diunggah, sambil berdiri, pria berkaus berwarna putih, celana jins biru itu memegang plastik diduga berisi sabu-sabu di kedua tangannya.

Tak sampai disitu, beredar juga foto anggota Biddokkes Polda Sumut itu berpose berdiri sambil memegang seragam Polri lengkap dengan nama dan pangkatnya.

Kronologis penangkapan

Berita Rekomendasi

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, Aiptu Fidel Fernando Batee ditangkap pada Senin (5/6/2023) kemarin di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran.

Dari pengakuannya, Aiptu FFB diduga telah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan.

Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.

Baca juga: Kades di Lampung jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 6,19 kg Sabu dari Tangan Pelaku

"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu di peroleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama dengan H Budi selama 6 bulan," kata Kolonel Inf Rico J Siagian.

Rico menjelaskan, dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabusabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.

Kemudian, dua dompet, korek api, SIM A dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.

Adapun kronologi penangkapan bermula pada 5 Juni pukul 19:30 WIB, ketika anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas