Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai Tersangka Kasus Kematian Tahanan Curanmor
Inilah kabar terbaru soal kasus kematian tahanan curanmor di sel di Banyumas, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian mendengar ada keributan.
Petugas pun melakukan pengecekan, dan korban dibawa ke rumah sakit sekira pukul 18.20 WIB.
"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," jelas Kasatreskrim.
Dari rekaman CCTV, korban sempat diseret ke dalam kamar mandi.
"Korban sempat diseret di dalam kamar mandi. Dan ada 2 tersangka yang menyeretnya di dalam kamar mandi dipukul disiram dan diseret juga. Sehingga tidak terlihat cctv," katanya.
Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Tahanan di Banyumas, Disebut Polisi Gagal Ginjal, Keluarga Temukan Luka Memar
Pihak Keluarga Curiga
Sebelumnya, ayah OK, Jakam (51) mengaku, pihak keluarga menaruh kecurigaan karena jenazah dilarang dibuka atau dilihat saat dibawa ke rumah.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal."
"Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."
"Anak saya juga tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," ujarnya.
Kata Pengacara
Pengacara OK, Silvia Soembarto mengatakan, pada saat korban ditangkap polisi pada 17 Mei 2023, korban ditangkap dalam kondisi sehat.
"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari kedepan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," ungkapnya.
Namun, dua minggu setelahnya, korban dikembalikan ke keluarga dalam kondisi tak bernyawa.