Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMK Meninggal saat Kegiatan Ekstrakurikuler Pencak Silat, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka kasus tewasnya soswa SMK di Lampung Tengah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siswa SMK Meninggal saat Kegiatan Ekstrakurikuler Pencak Silat, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas - MA (16), siswa SMK Al Hikmah meninggal dunia saat mengikuti ekstrakurikuler pencak silat di Kalirejo, Lampung Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - MA (16), siswa SMK Al Hikmah meninggal dunia saat mengikuti ekstrakurikuler pencak silat di Kalirejo, Lampung Tengah.

MA disebut mengalami luka dalam di perut akibat pukulan pelatih.

Pukulan di perut menyebabkan peradangan yang berujung infeksi hingga menewaskan korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi.

Baca juga: Oknum Anggota TNI AD Pratu J Diduga Mabuk Saat Tusuk Pengamen Gerobak Keliling hingga Tewas

Peran 10 saksi tersebut adalah selaku rekan dan para pelatih pencak silat yang diikuti oleh korban MA.

Sementara pihak kepolisian juga telah menetapkan satu orang tersangka.

"Kita amankan satu tersangka inisial A selaku oknum pelatih pencak silat yang menewaskan anak korban," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (8/6/2023).

BERITA REKOMENDASI

Belum Berikan Sanksi

Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memutuskan untuk memberikan sanksi kepada SMK Al Hikmah, Kalirejo, Lampung Tengah.

Hal setelah munculnya dugaan MA (16), salah satu murid SMK tersebut, meninggal dunia karena mengalami penyiksaan saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bela diri.

Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Zuraida Kherustika membenarkan adanya murid SMK Al Hikmah yang meninggal setelah mengikuti kegiatan bela diri pencak silat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru Pencak Silat Cabuli 6 Murid Perempuan, Modusnya Minta Dipijat

Namun pihaknya mengklaim kegiatan tersebut berada di luar ekstrakurikuler.


Klaim tersebut diutarakannya berdasarkan keterangan Kepala SMK Al Hikmah, Suwardi.

"Memang ada ekstrakurikuler pencak silat di SMK tersebut. Namun, murid SMK Al Hikmah yang meninggal dunia saat itu bukan dalam jam ekstrakurikuler," kata Zuraida Kherustika saat diwawancara di Bandar Lampung, Jumat (9/6/2023).

Menurut Zuraida Kherustika, MA meninggal dunia dengan catatan kegiatan terakhir adalah latihan silat dari perguruan silat yang menggunakan SMK Al Hikmah sebagai lokasi latihan.

Juga pelatih pencak silat di ekstrakurikuler sekolah dan perguruan silat yang diikuti oleh MA juga disebut berbeda.

"Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memutuskan untuk belum memberikan sanksi kepada sekolah," jelas Zuraida.

Meski demikian pihaknya akan menunggu hasil proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Siswa SMK di Lampung Tengah Tewas saat Ekskul Pencak Silat, Disdikbud Belum Sanksi Sekolah

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas