Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Kompol Petrus, 7 Anggota Brimob Polda Riau juga Ditahan terkait Kasus Setoran Rp 650 Juta

Kompol Petrus ditahan di tempat khusus (Patsus) dengan dugaan melakukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Hanya Kompol Petrus, 7 Anggota Brimob Polda Riau juga Ditahan terkait Kasus Setoran Rp 650 Juta
TribunJakarta.com/Bima Putra
Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Simamora ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau bersama dengan 7 anggota Brimob. Foto anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). 

Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.

Diterangkan Johanes, Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, ini merupakan mutasi rutin setiap 6 bulan sekali. Total ada 38 orang yang dimutasi.

Johanes turut menyatakan, Bripka Andry diduga punya utang di bank dan beberapa lainnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Buntut Pengakuan Bripka Andry Setor Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas