Cerita Ibu Muda di Majalengka Jadi Korban Perdagangan Orang: Dua Bulan Ditahan Polisi Malaysia
Saat itu, Ika diterbangkan dari Jakarta menuju Batam dan sempat kembali diinapkan di sana.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Ika (33), ibu-ibu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menceritakan pengalamannya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2021.
Saat itu, ia hendak disalurkan bekerja di negeri Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Pelaku Perdagangan Orang di Subang Sebagai Tersangka
Namun dalam perjalanan, Ika sudah menaruh curiga kepada sponsor yang memberangkatkannya.
"Kejadiannya tahun 2021, waktu itu saya diajak ditawari oleh pelaku bekerja di luar negeri di Malaysia.
"Persyaratan waktu itu sudah saya penuhi dan akhirnya saya diajak ke Jakarta. Nah anehnya di sana, saya katanya mau langsung diberangkatkan ke Malaysia, padahal kan biasanya dapat majikan dulu terus diberangkatkan," ujar Ika, Sabtu (10/6/2023).
Meski menaruh kecurigaan, warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten itu tetap mengikuti semua perintah sponsor.
Saat itu, Ika diterbangkan dari Jakarta menuju Batam dan sempat kembali diinapkan di sana.
Dari Batam, lalu Ika diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan kapal boat.
Baca juga: Ungkap Modus Pelaku TPPO, Polisi: Korban Sempat Ditampung dan Diberi Magang Selama 4 Bulan
"Kan kalau resmi mah terbang ke Malaysia itu pakai pesawat, saya mah waktu itu pakai kapal gitu," ucapnya.
Benar saja, saat sudah dekat ke daratan wilayah Malaysia, rombongan kapal yang ditumpangi Ika langsung diserang petugas.
Sehingga mereka, termasuk Ika kabur.
Dalam kejadian itu, Ika sendiri sempat ditahan petugas.
"Kan itu jalur gelap, makanya kena razia petugas. Saat di perjalanan juga saya sudah curiga, HP saya diambil," jelas dia.
Baca juga: Propam Mabes Polri Asistensi Kasus Rumah Polisi yang Disewakan untuk Tempat Penampungan Korban TPPO
Setelah ditangkap petugas, jelas Ika, dirinya dibawa ke kantor kepolisian di Johor.