Pihak UNM Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Klaim Hanya Brankas Kecil
Penampakannya menyerupai bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.
Editor: Muhammad Zulfikar
Bangunan yang diduga bunker narkoba itu, pun dipasangi garis polisi pada Jumat kemarin.
Informasi lain yang diperoleh, Direktorat Polda Sulsel juga mengamankan lima orang yang diduga terkait jaringan bunker narkoba itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya lima orang yang diamankan.
"Ada 5. Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," tulis Komang saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.
Baca juga: UNM Makassar Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Ini Penjelasan Wakil Rektor
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, belum memberikan penjelasan ihwal pemasangan garis polisi bangunan yang diduga bunker tersebut.
Terpisah, Rektor UNM Prof Husain Syam, yang dikonfirmasi sebelumnya membantah adanya informasi temuan bunker di kampus yang dipimpinnya.
"Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan Narkoba di dalam kampus UNM," kata Prof Husein kepada tribun, Jumat (9/6/2023) sore.
"Dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus," sambungnya.
Untuk itu, terang Prof Husain, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, terkait adanya bunker narkoba dalam kampus, harus diungkap secara terang benerang.
"Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan," terang Prof Husain.
"Karena itu kalau terungkap ada narkoba ditemukan maka harus diupayakan ditemukan siapa oknum pelakunya," ucapnya lagi.
Orang nomor satu di kampus orange itu, pun menegaskan akan mengutuk dengan keras jika ada oknum bawahannya yang terlibat.
"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada Narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya," jelas Prof Husain.
"Dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH (aparat penegak hukum) melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," terangnya.