Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Keji Suami di Bandung Habisi Istrinya Karena Tidak Mau Rujuk: Bungkus Mayat Dalam Plastik

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Ali Nurdin sempat meminta rujuk dengan korban.

Penulis: Erik S
zoom-in Aksi Keji Suami di Bandung Habisi Istrinya Karena Tidak Mau Rujuk: Bungkus Mayat Dalam Plastik
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pelaku pembunuhan yang mayatnya dibungkus plastik di Gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, diringkus polisi. Dia dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023) 

"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban. Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Kamar Hotel Kawasan Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pelaku kemudian mengambil uang Rp 300 ribu dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.

"Setelah itu, korban sempat balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," ucapnya.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Jambi menggunakan bus.

Budi menambahkan, pelaku dan korban ini merupakan pasangan suami istri yang menikah pada akhir 2020 dan sedang dalam proses perceraian pada Maret 2023.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Tetangga dengar pelaku dan korban sempat cekcok

Berita Rekomendasi

Seorang warga mengaku sempat mendengar suara pertengkaran antara EF dengan suaminya.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah WNA Asal India yang Terseret Arus di Pantai Kelingking Nusa Penida

Tita Nurmala, tetangga korban mengatakan, korban dan suaminya sempat terlibat cekcok pada Senin 5 Juni 2023 atau dua hari sebelum korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Ya, pada waktu saya mendengar hari Senin jam 07.00 WIB, saya setelah pulang dari rumah Pak RW. Pas saya denger suara dalam bahasa Sunda 'Ayah abdi hampura, abdi hampura (Ayah saya minta maaf, ayah saya minta maaf). Allahuakbar, Astaghfirullah," ujar Tita, Kamis (8/6/2023).

Tita mengaku sempat ingin mengetuk pintu rumah korban, namun mengurungkan niatnya karena tak ingin ikut campur masalah rumah tangga orang lain.

"Pas saya mau ketuk (pintu), ah takut ikut campur terus saya pulang lagi. Tidak ada (suara lain). Kalau minta tolong pasti saya ketuk karena saya mendekat ke pintunya," katanya.

Rumah kontrakan itu, baru dihuni sekitar satu bulan oleh suami korban.

Saat kejadian, suami korban yang belum diketahui identitasnya sedang tidak ada di lokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas