Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Janda Sejak 2019 dan Disanksi PTDH

Oknum polisi di Sumut disanksi PTDH setelah dilaporkan telah berselingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan dilakukan sejak 2019.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Janda Sejak 2019 dan Disanksi PTDH
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Polisi di Sumut dilaporkan istrinya telah selingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan ini dilakukan sejak 2019. 

Kala itu Tanti Siagian memergoki suaminya beberapa kali mentransfer uang kepada janda polisi, yang merupakan mantan Brigadir JKS.

Sejak saat itu, rumah tangga Tanti dan Brigadir Jaya Kusuma Sihombing tidak harmonis.

Saat Tanti hamil anak kedua di tahun 2019, Tanti bahkan pernah mengaku dianiaya oleh suaminya itu.

Baca juga: Guru Honorer Istri Polisi Diduga Hina Anak Atta Halilintar, Ini Penjelasan SMP Negeri 2 Siantar

Karena tak tahan, tahun 2020 Tanti kemudian melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Sumut.

Setelah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing yang bertugas di Polsek Limapuluh, Polres Batubara kemudian tak pernah masuk dinas.

Desember 2021, terbitlah DPO terhadap Brigadir JKS.

Bahkan, kabarnya Brigadir Jaya Kusuma Sihombing sudah di PTDH, tapi SK nya tidak kunjung diterima Tanti.

BERITA TERKAIT

Atas hal tersebut, Tanti hanya bermohon keadilan ditegakkan.

Ia berharap Brigadir Jaya Kusuma Sihombing bisa diproses hukum, karena sudah selingkuh dan melakukan penelantaran.

Ribut dengan Mertua

Tanti Siagian, istri anggota Polres Batubara yang mengaku sudah ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya mengaku dirinya sempat cekcok dengan mertua.

Saat itu, Tanti Siagian berusaha melamar sebagai CPNS.

Baca juga: Istri Polisi di Sumut Heran Suaminya Belum Ditangkap Kasus Perselingkuhan: DPO Sejak Desember 2021

Namun, Tanti justru kena tipu.

Uangnya berkisar Rp 180 juta raib.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas