Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Janda Sejak 2019 dan Disanksi PTDH

Oknum polisi di Sumut disanksi PTDH setelah dilaporkan telah berselingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan dilakukan sejak 2019.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Janda Sejak 2019 dan Disanksi PTDH
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Polisi di Sumut dilaporkan istrinya telah selingkuh dengan janda. Kasus perselingkuhan ini dilakukan sejak 2019. 

Setelah gagal jadi CPNS, sang mertua marah.

Mertua Tanti menyebut dirinya sebagai penipu.

Sang mertua kesal, karena sudah mengeluarkan uang sinamot (hantaran) dengan jumlah besar.

"Mereka itu memberikan sinamot ke orangtua ku Rp 40 juta, dan Rp 10 juta itu saya yang bantu. Saya transfer Rp 12 juta karena dua jutanya mau beli handphone adik ipar saya saat itu," ujarnya.

Soal masalah tidak lulus CPNS dan kena tipu, Tanti mengatakan itu adalah cobaan.

"Kami aja ditipu Rp 180 juta saat itu. Harusnya yang marah sayakan? Tapi ini mertua saya, dia yang bilang saya penipu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dilapor Selingkuh, Buntingi Janda Polisi, Brigadir Jaya Kusuma Sihombing Desersi 42 Hari Berturut

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas