Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anggota Polisi Ditikam Tukang Parkir di Kendari Sultra, Bermula Saat Pelaku Cekcok dengan Wanita

Polisi mengatakan usai menikam dua anggota polisi, AC langsung mengamankan diri di Konawe.

Penulis: Erik S
zoom-in 2 Anggota Polisi Ditikam Tukang Parkir di Kendari Sultra, Bermula Saat Pelaku Cekcok dengan Wanita
Istimewa
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan penikaman bermula saat terjadi cekcok, antara teman wanita dari teman korban. Selain itu pelaku tak mengetahui yang ditikam anggota polisi 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Polisi menangkap AC (21), pelaku penikaman dua anggota Polda Sulawesi Utara (Polda Sultra), Bripda YM dan Bripda AF, Selasa (13/6/2023).

AC, seorang tukang parkir,  ditangkap tempat persembunyiannya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: ASN di Sumatera Utara Dibunuh di Ladang, Polisi: Pelaku Reflek Lakukan Penikaman

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan usai aksi penikaman, pelaku inisal A, melarikan diri.

Pelaku terpengaruh miras

Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, motif pelaku menikam dua polisi karena salah paham.

AC yang saat itu sedang mabuk minuman keras (miras) sempat cekcok dengan rekan wanita kedua korban penikaman.

"Motifnya salam paham saja karena tersangka dipengaruhi miras," ujar I Gede Pranata melalui pesan WhatsApp Messenger, Selasa (13/6/2023).

BERITA TERKAIT

I Gede Pranata menuturkan, usai menikam dua anggota polisi, AC langsung mengamankan diri di Konawe.

Baca juga: Universitas Muslim Buton Jadi Korban Penikaman OTK

Selain itu, kata Gede, pelaku tidak mengetahui yang dianiaya merupakan dua anggota polisi di Polda Sultra.

"Pelaku saat itu tidak tahu yang dia tikam merupakan polisi. Nanti setelah viral di medsos, AC langsung melarikan diri ke Konawe," ujarnya.

Pelaku buang badik ke sungai

Terduka pelaku penikaman polisi, ditangkap Resmob Polda Sultra di salah satu persembunyian, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Terduka pelaku penikaman polisi, ditangkap Resmob Polda Sultra di salah satu persembunyian, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sugi Hartono)

Pada saat melarikan diri, AC membuang badik ke sungai di Palangga, Konawe Selatan (Konsel).

"Barang bukti badik dibuang di salah satu sungai di palangga," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.

Kata Kompol Wiguna saat ini pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti badik yang dibuang oleh Asep tersebut.

Baca juga: Mobilnya Tersenggol Sepeda Motor, Sopir Travel di Banjarbaru Tikam Seorang Pemuda hingga Tewas

"Kita masih melakukan pencarian badik yang dibuang disungai oleh pelaku," ujarnya

Meski demikian kata Kompol Wiguna, dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lainnya.

Berupa pakaian milik pelaku yang ia gunakan, saat melakukan penikaman tersebut. (*)

Kronologis

AC menikam dua anggota Samapta Polda Sultra Bripda YM dan Bripda AF di depan Hotel Wixel Kendari, Minggu (11/6/2023) pukul 04.00 wita.

Baca juga: Pratu J Terancam Dipecat dari Anggota TNI Usai Tusuk Pengamen Gerobak Keliling Hingga Tewas

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, kejadian itu bermula saat seorang rekan kedua korban berinisial N mengajak mereka nongkrong.

Ajakan itu sekalian menonton bola final liga Champions.

"Jadi awalnya si E ini kontek kawan-kawan polisinya. Kemudian saat E mau keluar sebentar ternyata dia ribut dengan terduga pelaku" ujar Ferry saat dikonformasi via telepon, Minggu (11/6/2023).

Ferry menambahkan, karena melihat rekanya ribut dengan OTK tersebut, dua anggota polisi datang untuk membantu.

"Tapi ternyata dua langsung ditikam oleh terduga pelaku, saat itu juga punya badik," ucap Ferry.

Ferry mengataka keributan karena rekan dua anggota polisi itu diganggu oleh terduga pelaku.

Korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Sementara satu anggota lain luka di tangan.

Baca juga: Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

"Sebenarnya teman yang ajak nongkrong mereka ini masih hubungan keluarga. Mungkin tak terima diganggu," ujar Kabid Humas.

Saat ini rekan korban sudah melaporkan penikaman itu ke Polda Sultra, pada Minggu (11/6/2023).

"Pelaku untuk sementara yang diidentifikasi satu orang, dan masih dalam pengejaran," ungkap Kombes Ferry Walintukan.

Penulis: Laode Ari/Sugi Hartono

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Usai Tikam Dua Anggota Polisi di Kendari Sultra, Pelaku Buang Barang Bukti Badik ke Sungai

Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara Tikam 2 Anggota Polisi Gegara Dipengaruhi Miras dan Salah Paham

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas