Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Diminta Menegur Pengurus Al Zaytun agar Tidak Menyampaikan Pernyataan Kontroversi

Sampai saat ini pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh pimpinan ponpes Al Zaytun dan memancing emosi umat muslim. 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ridwan Kamil Diminta Menegur Pengurus Al Zaytun agar Tidak Menyampaikan Pernyataan Kontroversi
Kolase Tribunnews.com
Ponpes Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). Pendemo tuntut 5 hal hingga ponpes siapkan aksi tandingan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubenur Jabar Ridwan Kamil diminta memberikan teguran kepada Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Kamis.

Teguran dari Gubernur diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pimpinan Ponpes Al Zaytun yang kerap memberikan pernyataan kontroversial di masyarakat.

"Kami meminta kepada Pak Gubernur supaya menegur Al Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani, Kamis (15/6/2023). 

Sampai saat ini pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh pimpinan ponpes Al Zaytun dan memancing emosi umat muslim. 

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-Laki, Pengakuan Lengkap Pelaku hingga Tanggapan MUI

Berita Rekomendasi

Terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," katanya.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat berencana melakukan aksi unjuk rasa.

Rencana aksi tersebut sempat ramai di media sosial dan akan menurunkan sebanyak 3.000 orang.

Adapun tuntutan massa aksi yakni :

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;

 2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;

3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;

4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;

5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;

Aksi Sempat Memanas

Aksi dorong-dorongan antara pendemo dan polisi terjadi saat aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Kejadian tersebut berawal saat massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut merangsek berusaha mendekati gerbang ponpes.

Namun, mereka diadang oleh polisi demi alasan keamanan karena pihak ponpes juga menyiapkan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Pantauan Tribuncirebon.com, kejadian dorong-dorongan tersebut setidaknya terjadi sebanyak dua kali namun hanya berlangsung sesaat.

Baca juga: Massa Geruduk Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang Siapkan Aksi Tandingan

Massa pun akhirnya berhasil ditenangkan seusai Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar memberikan orasi di hadapan massa.

Kapolres Indramayu meminta massa tenang dan tidak anarkistis sesuai dengan janji mereka yang akan melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mendesak agar MUI dan Kemenag agar segera mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," ujar koordinator aksi Syahid Mukhlisin kepada Tribuncirebon.com.

Syahid mengaku sedikit kecewa dengan jarak yang cukup jauh untuk massa menyuarakan aspirasinya.

Massa ingin, agar aspirasinya bisa didengar langsung oleh pihak Al-Zaytun.

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," ujar dia.

Koordinasi aksi lainnya, Jamal Wibisono menyampaikan, ada lima tuntutan yang disampaikan massa aksi hari ini.

Tuntutan pertama kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

"Soal kontroversi yang terjadi, kita MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang.

Ketiga, soal penguasaan lahan. Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.

Kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Sebut Al Zaytun Sebarkan Aliran Sesat, Sekretaris MUI Jabar Minta Gubernur Tegur Panji Gumilang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas