Sosok AB, Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto, Pernah Terlibat Curanmor hingga Penjambretan
Inilah sosok AB (15), tersangka kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok AB (15), tersangka kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur.
Ternyata, AB bukan pertama kali ini melakukan tindak kriminal.
AB bersama MA (19) ternyata pernah jadi tersangka atas kasus pencurian motor di belasan lokasi di Jombang dan Mojokerto.
Tak hanya pencurian motor, keduanya juga melakukan penjambretan.
Diketahui, keduanya AB dan MA ditangkap polisi karena telah membunuh siswi SMP berinisial AE (15).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, kedua tersangka telah melakan 12 tindak pidana.
"Diperoleh pengakuan dari pelaku bahwa ini bukanlah yang pertama jadi kedua pelaku ini bersama-sama sudah melakukan 12 tindak pidana," ungkapnya, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Siswa SMP di Mojokerto Bunuh Bendahara Kelas, Pelaku Sering Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor
Keduanya melakukan penjambretan dengan mencari sasaran korban yang menaruh handphone di dasboard motor maupun pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
Sedangkan pencurian kendaraan, mereka menyasar motor keluaran lama yang diparkir di ladang atau kawasan hutan yang mudah dicuri.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban jambret maupun kehilangan sepeda dari perbuatan kedua pelaku ini di wilayah yang tadi saya sebutkan diharap segera melapor ke Polres Mojokerto Kota," ucap Wiwit.
"Kejahatan lain yang dilakukan kedua pelaku ini total 6 kendaraan bermotor yang dicuri serta jambret Handphone di wilayah Jombang dan Mojokerto," bebernya.
Wiwit menambahkan, barang hasil tindak kriminal tersebut mereka jual dan dibagi dua untuk berfoya-foya.
Bahkan, tersangka MA menggunakan uang hasil kejahatan untuk prostitusi.
"Setelah mendapatkan hasil dibagi dua mereka Ngopi-ngopi dan pelaku dewasa ini juga digunakan untuk berbuat asusila pengakuannya seperti itu," ucap Wiwit.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Siswi di Mojokerto Mengaku Dua Kali Berbuat Asusila pada Jenazah Korban
Kronologi Pembunuhan
Diketahui, AB membunuh korban bernama AE karena dendam.
AB dendam karena AE yang merupakan bendahara kelas sekaligus mantan pacar menagih uang iuran kelas.
"Pelaku anak (AB) bilang bahwa dia ada target perempuan yang bernama AE karena kebetulan dendam terhadap AE ditagih bayar utang di kelas sehingga yang bersangkutan untuk menghabisi," lanjut Wiwit.
Mengutip Surya.co.id, selain dendam, AB juga berkeinginan untuk membegal korban dan menguasai barang berharga korban.
Untuk melancarkan aksinya, AB pun merencanakan pembegalan tersebut bersama MA.
"Pelaku anak (AB) bilang bahwa dia ada target perempuan yang bernama AE karena kebetulan dendam terhadap AE ditagih bayar utang di kelas sehingga yang bersangkutan untuk menghabisi," bebernya.
AB dan MA membegal korban tanpa menggunakan senjata tajam, agar darah tak berceceran.
Setelah sepakat, AB pun menghubungi korban untuk bertemu di kawasan yang sepi pada Senin (15/5/2023) malam.
Ternyata korban tak dibegal, tapi langsung dibunuh oleh AB.
"Pelaku (AB) seorang diri melakukannya, korban dicekik hingga meninggal," jelasnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Jasad Korban Sempat Disetubuhi Pelaku
Tersangka MA Setubuhi Jasad Korban
Setelah meninggal, tersangka MA menyetubuhi jasad korban sebanyak dua kali.
Perbuatan tersebut dilakukan MA saat AB sedang mencari karung dan tali untuk membuang jasad korban.
"Untuk persetubuhan hanya dilakukan MA pelaku dewasa ini, sedang pelaku anak (AB) dia tidak melakukannya karena alasannya hanya jengkel,sehingga tidak melakukan persetubuhan," ucap Wiwit, dikutip dari TribunJatim.com.
Wiwit menambahkan, saat itu MA dipercaya AB untuk menjaga jasad korban.
"Pelaku MA ini melakukan persetubuhan saat sepi tidak ada orang lain, dan pelaku pringas-pringis (Senyum-senyum) ditanya sama pelaku AB usai melakukan perbuatan itu (Persetubuhan). Pelaku melakukan dua kali," bebernya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com/Surya.co.id, Mohammad Romadoni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.