KemenPUPR Rampungkan Sumur Bor di Pulau Moa Maluku Barat Daya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menyelesaikan proyek pembangunan sumur bor di Pulau
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menyelesaikan proyek pembangunan sumur bor di Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.
Adapun proyek ini dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan Atonergi (PT Reja Aton Energi).
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Nonce Saman, mengatakan bahwa proyek ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo pada 25 September 2022 lalu.
Nonce mengatakan sebagian penduduk Pulau Moa bermata pencaharian sebagai peternak kuda dan kerbau.
Saat ditanya mengenai kendala di peternakan, Nonce menjelaskan bahwa daerah ini sempat mengalami kekeringan selama delapan bulan dan hujan hanya dua bulan, sehingga masyarakat kesulitan mengairi peternakannya.
"Selain itu, daerah ini juga mengalami keterbatasan dalam mendapatkan sumber energi listrik. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat sekitar, khususnya peternak kerbau, dibuatlah sumur bor dengan pompa air tenaga surya (PATS) yang memanfaatkan energi matahari sebagai pembangkit listrik," kata Nonce dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023)
Untuk membantu menyukseskan proyek ini, Atonergi menginstal 2 unit pompa air tenaga surya Lorentz tipe PSK2-9 C-SJ17-11 dengan head (kedalaman) 30 meter.
PATS Lorentz ini menggunakan energi matahari dari solar panel monocrystalline dengan daya terpasang 13.650 WP per unit pompa.
Baca juga: Presiden Buatkan Embung Bagi Peternak Kerbau di Pulau Moa yang Kesulitan Air
Nonce mengungkapkan bahwa kinerja Tim Atonergi sangat cepat dalam pengerjaan pemasangan solar panel dan pompa air dengan perangkat yang efisien.
"Sehingga sangat membantu progres BWS Maluku dalam pelaksanaan di lapangan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.