Ibu di Jember Alami Gangguan Jiwa dan Diduga Bunuh 2 Anaknya, Pernah Masukkan Bayinya ke Bak Mandi
Ibu di Jember diduga bunuh dua anaknya. Wanita tersebut juga pernah melakukan percobaan pembunuhan ke anaknya, tapi digagalkan keluarga.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Tiga jasad ditemukan di dalam rumah di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Ketiganya merupakan anggota keluarga yakni ibu yang berinisial HK serta dua anaknya berinisial LA (8) dan AVS (8 bulan).
HK ditemukan dalam kondisi gantung diri, sedangkan dua anaknya tewas dengan luka di leher.
Kematian ketiganya diduga dilihat oleh anak kedua HK berinisial RK (6) yang ditemukan dalam kondisi sehat meski syok.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis ODGJ oleh Siswa SD di Lebak Banten, Korban Dipukuli dan Dibakar
Diduga HK membunuh kedua anaknya dan melakukan bunuh diri menggunakan tali jemuran usai menjalankan aksinya.
Kepala Lingkungan Krajan, Kelurahah Bintoro, Sumardiono mengatakan HK mengalami gangguan jiwa dan sempat melakukan percobaan bunuh diri terhadap anaknya.
HK pernah memasukkan anaknya ke kolam, tapi aksi tersebut digagalkan keluarga.
"Sudah beberapa kali. Saat itu, ibu ini pernah mencoba bunuh diri di Kecamatan Ajung bersama anak pertamanya. Dengan memasukan anaknya ke dalam kolam, tetapi digagalkan oleh keluarganya," ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sumardiono menambahkan HK juga pernah memasukkan anaknya yang masih bayi ke bak mandi.
"Tetapi saat itu, upaya bunuh diri bersama anaknya itu diketahui oleh suami," lanjutnya.
HK sudah mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu dan sempat menjalani perawatan di psikiater.
"Setiap bulan saat itu, dilakukan pengobatan. Bersama anak pertamanya itu dilakukan pengobatannya di Rumah Sakit dr Soebandi," katanya.
Baca juga: Fakta Ibu Muda yang Tewas Peluk Bayi di Pati: Dibunuh Suami hingga Ancaman Orang Tua Korban
Kata Kepolisian
Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan pengobatan HK terhenti pada Mei 2023 karena suaminya tak dapat membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.