Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawainya Terlibat Kasus TPPO, Kepala Kantor Imigrasi Makassar akan Beri Sanksi Pemecatan

Polda Sulsel mengamankan seorang petugas imigrasi di Makassar dan 5 warga sipil yang terlibat tindak pidana TPPO.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pegawainya Terlibat Kasus TPPO, Kepala Kantor Imigrasi Makassar akan Beri Sanksi Pemecatan
Thinkstock
Ilustrasi TKI ilegal. Petugas imigrasi di Makassar diduga terlibat tindak pidana TPPO. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjanjikan korbannya bekerja di Malaysia.

Dalam kasus ini, Polda Sulsel membentuk Satgas TPPO untuk mengungkap perekrutan pekerja ke luar negeri secara ilegal.

Salah satu pelaku yang terlibat kasus TPPO diduga merupakan oknum pegawai imigrasi Makassar berinisial YSF.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto bakal memberikan sanksi tegas jika oknum pegawainya terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana  TPPO.

YSF ditangkap Satgas TPPO Polda Sulsel bersama lima warga sipil lainnya.

Baca juga: Ungkap Kasus TPPO, Polri Tangkap Sebanyak 457 Tersangka dan 1.476 Korban Berhasil Diselamatkan

"Kalau terbukti kan kita ada sanksi setelah pemeriksaan nanti dan itu setelah ada hasil dari kepolisian. Pasti ada sanksi," kata Agus Winarto.

"Pasti (pemecatan). Sanksi itu pasti dilihat dari kesalahan pihak bersangkutan, apakah ringan, sedang, dan berat," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, pihaknya mengaku selalu melakukan pengawasan internal terhadap aktifitas pegawai

"Kalau kita pengawasan internal, mulai dari bawah sampai atas itu kita ada pengawasan. Tapi ini kan diduga, kita tetap menunggu hasil kepolisian," ujarnya.

Ia pu menduga oknum pegawai berinisial YSF itu, baru pertama kali melakukan hal tersebut.

"Sepertinya baru pertama, seperti yang kepolisian yang didugakan seperti itu karena alat bukti dipegang kepolisian," ungkap Agus.

Baca juga: Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi, Muncikari hingga Penyedia Tempat Diringkus

Olehnya, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.

"Kita serahkan sepenuhnya polisi dalam hal pemeriksaan tersebut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu dari enam pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Satgas TPPO Polda Sulsel, ternyata oknum pegawai imigrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas