Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon Berharap Dapat Restitusi Rp310 Juta
Kuasa hukum bakal mengawal agar kliennya mendapatkan hak restitusi atas kerugian yang dialaminya hingga mencapai Rp 310 juta rupiah.
Penulis: Erik S
KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Tersangka kasus penipuan tukang bubur, NY (kiri). Wahidin, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penipuan (tengah). Ilustrasi polisi (kanan).
Pemalsuan itu atas perintah dari AKP SW.
"Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK. Dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana. Jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukkan sejumlah berkas saat konferensi pada Sabtu (17/6/2023). (TribunJabar/Kompas.com)
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polisi Berharap Dapat Hak Restitusi Atas Kerugian Rp 300 Juta
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.