Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Klaten, Korban Dihabisi saat Ada Pemadaman Listrik
Seorang perempuan menjadi korban pembunuhan secara mengenaskan di rumah kontrakannya di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Klaten, Jawa Tengah.
Diketahui, RRJA, seorang perempuan berusia 57 tahun menjadi korban pembunuhan secara mengenaskan di rumah kontrakannya di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten pada Kamis (22/6/2023).
RJA yang merupakan warga Cijawara, Kota Bandung, Jawa Barat ini tewas dalam kondisi bagian tubuhnya terpisah.
Tubuhnya berada di kamar sementara bagian kepalanya berada di ruang tamu.
Pelaku pembunuhan sadis itu rupanya merupakan teman kerja korban yakni Turah Dauh, laki-laki berusia 40 tahun.
Turah merupakan warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo.
Baca juga: Fakta Wanita Dipenggal di Klaten: Motif Sakit Hati, Pelaku Tak Menyesal Bunuh dan Mutilasi Korban
Turah dan RRJA tinggal di rumah kontarakan yang sama.
Setelah membunuh dan memutilasi korban, Turah menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa korban.
Berikut kronologi pembunuhan dan mutilasi terhadap RRJA oleh Turah sebagaimana dihimpun dari TribunSolo.com:
Bermula dari dituduh mencuri uang Rp 20 ribu
Turah mengaku tega membunuh RRJA secara sadis lantaran sakit hati.
Diberitakan TribunSolo.com, berdasar pengakuan Turah kepada polisi, dua pekan lalu korban menuduh Turah mencuri uang Rp 20 ribu.
Tuduhan itu membuat Turah sakit hati.
Hal itu ditambah dengan korban yang disebut Turah kerap mengolok-olok dirinya karena tidak mau membantunya saat bekerja.
Tuduhan dan olok-olok itu kemudian membuat Turah sakit hati dan dendam dengan korban.
Dari situlah timbul niat untuk membunuh korban.
Niat untuk menghabisi korban muncul tiga hari sebelumnya kejadian.
"Tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis.
Namun saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat.
Sehingga niatan itu masih disimpan rapat-rapat.
Eksekusi korban saat terjadi pemadaman listrik
Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Manisrenggo pada Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB membuat pelaku berkeinginan mewujudkan rencananya untuk membunuh korban.
Pelaku yang terbangun karena adanya pemadaman listrik kemudian mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.
Setelah diberi lilin oleh korban, bukannya berterima kasih, pelaku justru langsung mencekik korban.
"Pelaku mencekik leher korban, pada saat posisi berdiri sehingga korban berteriak minta tolong," kata Kapolres.
Baca juga: Seorang Wanita di Klaten Tewas Dipenggal: Pelaku Mengaku Sakit Hati Dituduh Mencuri Rp 20 Ribu
Teriakan korban itu kian membikin pelaku beringas.
Seketika, korban membanting korban lalu memukulnya.
Mendapatkan pukulan bertubi-tubi membuat korban terkulai lemas tak berdaya.
Pelaku pun kemudian keluar kamar untuk mengambil sebilah pisau yang ada di meja depan untuk memutilasi korban.
Korban kemudian dimutilasi hingga bagian tubuhnya terpisah.
Bagian kepala yang terputus dari badannya itu kemudian diseret ke ruang tengah.
Pelaku sengaja membawanya ke ruang tengah rumah kontrakan itu lantaran di sanalah korban sering mendapatkan olok-olok dari korban.
"Pengakuan dari tersangka itu, di ruang tamu itu, korban kerap diolok-olok," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi.
Pelaku putar-putar di jalanan Klaten-Jogja
Setelah menghabisi dan membunuh korban secara sadis, pelaku kemudian mengganti bajunya yang sudah berlumuran darah.
Pelaku kemudian menghidupkan mesin mobil yang berada di garasi.
Setelah itu, pelaku mengemudikan kendaraan tersebut ke arah Jogja.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan seusai menghabisi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah kontrakan itu.
Pelaku pun kemudian berputar-putar di Jogja dan kembali lagi ke wilayah Klaten.
"Pengakuan tersangka, Ketika ke Jogja itu dia hanya berfikir untuk keluar rumah saja," kata Lanang.
Saat memutar di wilayah Jogja itu, pelaku juga sempat berhenti di warung untuk membeli minum.
Selanjutnya, pelaku kembali ke Klaten.
Namun sebelum menyerahkan diri pada pukul 05.30 WIB, pelaku sempat keluar masuk Mapolsek Klaten Kota.
"Pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya. Dia ke Jogja, muter di Jogja, muter-muter di Klaten, dateng ke kantor polisi, keluar lagi, dan kemudian baru dateng (menyerahkan diri)," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com
Polisi datangi lokasi pembunuhan
Setelah pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah membunuh korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo.
Kehadiran polisi dalam jumlah banyak itu membuat warga kaget.
Fatimah (37), warga sekitar kontrakan, sempat mengira banyaknya polisi ini karena ada penggerebekan kasus narkoba.
"Tadi jam 5 lebih. Tahu-tahu ada polisi dan sudah ramai warga," kata Fatimah, Kamis (22/6/2023).
Namun kemudian, banyak warga yang bercerita jika banyaknya polisi lantaran salah satu penghuni kontrakan ini ada yang menjadi korban pembunuhan.
Dari kabar yang beredar, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia mengenaskan di dalam rumah kontrakan.
Kondisi tubuh korban ditemukan bersimbah darah dengan kepala terpenggal.
Tubuhnya ditemukan di dalam kamar, sedangkan kepala ada di ruang tamu.
Fatimah sendiri mengaku tak melihat langsung kondisi korban.
"Tidak tahu, takut," katanya.
Kepala Desa Nangsri, Sumarjo, mengaku malah mendapatkan informasi soal dugaan pembunuhan ini dari Camat.
Sekira pukul 06.00 WIB dia dihubungi Camat Manisrenggo.
Di lokasi, dia mendapati garis polisi sudah terpasang mengelilingi rumah.
"Setelah itu saya datang ke lokasi. Tapi sudah dipasang garis polisi. Jadi saya tidak masuk," kata Sumarjo, Kamis (22/6/2023).
Dia mengaku saat mendatangi lokasi kejadian, banyak polisi yang ada di dalam rumah.
"Korban bukan warga Nangsri," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.