Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Jadi Korban Asusila 2 Ayah Tirinya, Mensos Risma Janji Lunasi Utang Ibu Korban Rp 100 Juta

Janji melunasi utang ibu korban asusila ini dilakukan Risma karena kasus asusila tersebut dipicu faktor ekonoli.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Remaja Jadi Korban Asusila 2 Ayah Tirinya, Mensos Risma Janji Lunasi Utang Ibu Korban Rp 100 Juta
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan dua pria terhadap anak tirinya di Kabupaten Lampung Tengah mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Tri Rismaharini bahkan berjanji akan melunasi utang ibu korban sebesar Rp 100 juta dan akan memberinya usaha. 

Mensos menyadari, pasca kejadian pasti ada trauma pada korban dan hal itu butuh pendampingan.

Sehingga perhatian penuh untuk korban sangat diharapkan.

"Saya berpesan pada Polri dan pihak terkait untuk pendampingan psikiater kepada ibu korban dan korban, keduanya ada trauma psikis," katanya.

Selebihnya, Risma bersyukur karena kedua tersangka telah ditindak oleh kepolisian.

Ia sangat menyayangkan perbuatan para pelaku yang notabene adalah orang tua korban.

"Syukurlah kepolisian sudah menindak para tersangka. Diharapkan proses penegakan hukum dilakukan maksimal dan optimal," katanya.

Risma memaklumi saat ini banyak ibu yang bekerja demi menafkahi anaknya.

Berita Rekomendasi

Namun, walaupun bekerja, Risma mengingatkan bahwa tugas inti dari seorang ibu adalah mengurus anaknya.

"Jangan lepas begitu saja dan fokus mencari uang. Ibu jangan serta merta percaya pada siapa pun begitu saja," katanya.

Kronologis Kejadian

Diketahui dua pria berinisial FRM (63) dan SMN (50) tega merudapaksa anak tirinya B (17) dari tahun 2019 sampai 2023.

Keduanya merudapaksa B dengan ancaman tidak dinafkahi bahkan sampai ancaman pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, B sudah tidak punya ayah kandung karena meninggal.

Lalu ibunya menikahi dua pria yaitu FRM dan kemudian SMN, seorang buruh tani, di Kampung Gayau Sakti Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas