Remaja Jadi Korban Asusila 2 Ayah Tirinya, Mensos Risma Janji Lunasi Utang Ibu Korban Rp 100 Juta
Janji melunasi utang ibu korban asusila ini dilakukan Risma karena kasus asusila tersebut dipicu faktor ekonoli.
Editor: Dewi Agustina
"Ibu B menikahi FRM dan bercerai, lalu menikah lagi dengan SMN," kata Edi, Rabu (21/6/2023).
Edi mengatakan, SMN lebih dulu merudapaksa B saat ibunya keluar rumah untuk bekerja.
Perbuatan bejat SMN berulang kali dilakukan sejak tahun 2019.
"B terpaksa menerima perbuatan biadab SMN karena diancam akan dibunuh," kata Kasat Reskrim.
Edi menambahkan, pelaku SMN selain bejat juga tidak mau menafkahi B, sehingga anak korban mendatangi ayah tiri pertama yaitu pelaku FRM.
Sejak Februari 2023, pelaku FRM juga merudapaksa B dengan iming-iming uang kuota dan ancaman ekonomi.
Hingga terakhir, perbuatan kedua pelaku diketahui saat tante B bertandang ke rumah.
Tante korban melihat ponsel B dipenuhi panggilan dan pesan dari pelaku SMN.
"Saat dilihat, isi pesan ayah tiri kepada anaknya adalah perbincangan dewasa selayaknya suami istri," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, setelah kejadian itu keluarga melapor dan polisi menangkap pelaku biadap itu. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mensos Risma Peluk Korban Rudapaksa di Lampung Tengah dan Janji Lunasi Utang Rp 100 Juta