Ijazah Siswa SMAN 1 Cimahi Ditahan karena Belum Bayar Sumbangan, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
Ibu salah satu siswa mendatangi Dedi Mulyadi dan menyebut pihak SMAN 1 Cimahi manahan ijazah anaknya karena belum membayar sumbangan masjid.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar penahanan ijazah siswa yang dilakukan pihak SMAN 1 Cimahi, Jawa Barat lantaran siswa belum membayar sumbangan pembangunan masjid.
Polemik ini sempat menjadi sorotan Dedi Mulyadi karena Ellen, ibu salah satu siswa menceritakan kejadian ini ke politisi partai Gerindra tersebut.
Pihak SMAN 1 Cimahi kemudian melakukan klarifikasi dan menyatakan ijazah siswa bernama Delon yang sebelumnya dikabarkan sempat ditahan, saat ini sudah diberikan dan masalah tersebut sudah selesai.
Wakil Kepala SMAN 1 Kota Cimahi, Soemarja mengatakan, terkait kabar penahanan ijazah siswa tersebut hanya miskomunikasi antara orangtua dan pihak sekolah dan ijazahnya dipastikan tidak ditahan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Gabung Gerindra, Ngaku Kagum Dengan Prabowo Subianto Sejak SMA
"Saya sudah konfirmasi di Youtube pak Dedi, tidak ada penahanan ijazah karena itu merugikan siswa apalagi kelas 3, soalnya berhubungan dengan karir," ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Ia mengatakan, ijazah siswa tersebut sudah diberikan pada 19 Juli 2023 lalu, sedangkan terkait sumbangan pembangunan masjid, pihaknya memastikan memang ada tetapi hal itu berdasarkan perjanjian dengan orangtua.
"Kalau infak masjid kan itu sejak 3 tahun ke belakang dan tidak wajib. Cuma ada pernyataan dulunya dia (orangtua siswa) mau menyumbang, jadi otomatis kita pegang kesanggupan dia sesuai surat pernyataan," kata Soemarja.
Sebelumnya, Ibu bernama Ellen itu bercerita anaknya, Delon, baru saja lulus di SMAN 1 Cimahi. Sang anak sempat ditegur oleh wali kelasnya karena ada sumbangan ke pihak sekolah yang belum dilunasi.
"Sekolah memang gratis, tapi siswa diminta partisipasi sumbangan bangun masjid. Totalnya Rp 6 juta, baru bayar Rp 500 ribu," ucap Ellen.
Menurut Ellen, ia tak bisa membayar semenjak suaminya terkena PHK saat pandemi covid lalu. Sehingga ia hanya bisa membayar Rp 500 ribu saat pertama masuk sekolah.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sekolah Sebut Ijazah Siswa di Cimahi yang Ditahan Hanya Miskomunikasi, Ini Penjelasan soal Infak