Diduga Sebar Hoaks soal Inses di Bukittinggi, Wali Kota Erman Safar Dilaporkan ke Polisi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, diduga sudah menyebarkan berita hoaks soal inses di Bukttinggi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Untuk diketahui, Parik Paga dalam Nagari adalah unsur dari pemuda di Nagari yang berfungsi di menjaga ketenteraman dan keamanan.
Kasus Inses Diungkap Wali Kota Bukittinggi
Sebelumnya, Erman mengungkapkan adanya kasus inses di Kota Bukittinggi.
Kasus hubungan badan antara anak dan ibu atau inses tersebut terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak.
Di situ, Erman secara terang-terangan menyebarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Erman mengungkapkan, inses tersebut sudah dilakukan sejak sang anak berada di bangku SMA.
Dikatakan Erman, kini, anak yang berusia 28 tahun itu sudah di karantina.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.
Erman menyampaikan, latar belakang sang anak yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.
"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Alif Ilhami Fajriadi)