Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Hari Berturut-turut 29 Calon Tenaga Kerja Ilegal Diamankan di Pelabuhan Lonrens Say Maumere

Ke-29 calon TKI ini diamankan di Pelabuhan Lorens Say Maumere saat hendak diberangkatkan ke Kalimantan, namun mereka tidak mengantongi dokumen resmi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Hari Berturut-turut 29 Calon Tenaga Kerja Ilegal Diamankan di Pelabuhan Lonrens Say Maumere
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi calon TKI - Selama dua hari sejak Sabtu (24/6/2023) dan Minggu (25/6/2023), aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka menggagalkan keberangkatan 29 calon tenaga kerja. Ke-29 calon TKI ini diamankan di Pelabuhan Lorens Say Maumere.TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Reporter POS-KUANG.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Selama dua hari sejak Sabtu (24/6/2023) dan Minggu (25/6/2023), aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka menggagalkan keberangkatan 29 calon tenaga kerja.

Ke-29 calon TKI ini diamankan di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Rencananya mereka hendak diberangkatkan ke Kalimantan, namun mereka tidak mengantongi dokumen resmi

Pada Sabtu, 24 Juni 2023 sekira pukul 23.00 Wita, aparat Polres Sikka mengamankan sebanyak 18 calon tenaga kerja ilegal asal Kabupaten Sikka saat menunggu KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bandung, Berangkatkan TKI ke Arab Saudi Secara Ilegal

18 calon tenaga kerja ini berasal dari Desa Timu Tawa dan Desa Ojang, Kecamatan Talibura, Desa Wolokoli Kecamatan Bola, dan Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae.

Saat diinterogasi, mereka mengaku hendak ke Kalimantan dan bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit.

BERITA REKOMENDASI

Mereka diiming-imingi penghasilan yang tinggi yakni gaji/hari dibayar sebesar Rp 130.000, dengan waktu kerja dari pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita.

Mereka juga diperbolehkan untuk mengambil lembur selama 2 jam hingga pukul 16.00 Wita, dengan upah lembur Rp 32.000/jam.

Seorang perempuan asal Desa Timutawa mengaku, dia dan suaminya diajak kerja di Kalimantan sejak awal Juni lalu.
Mereka pun bersedia, karena selama ini belum memiliki pekerjaan tetap.

"Kami kerja kebun saja selama ini, penghasilan tidak menentu, sementara tuntutan biaya hidup sangat tinggi," ungkap perempuan tersebut di Mapolres Sikka.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal yang Hendak Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus di Pulau Sebatik

Sementara itu, salah satu calon tenaga kerja tersebut mengaku, semua biaya transportasi dari Kabupaten Sikka hingga di Kalimantan ditanggung perekrut.

Selain 18 calon tenaga kerja tersebut, seorang pria asal Kabupaten Flores Timur yang diduga sebagai perekrut juga diamankan pihak kepolisian.

Pria tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sikka.

Sementara itu, pada Minggu, 25 Juni 2023 sekira pukul 12.50 Wita, aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka kembali mengamankan 11 calon tenaga kerja tanpa dokumen alias ilegal di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, bersama Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU Suparjo, Unit SosBud Sat Intelkam, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sikka berhasil melakukan pencegahan terhadap Pekerja Non prosedural yang akan berangkat ke kalimantan sebanyak 10 dewasa dan 1 anak balita berusia 2 tahun.

Mereka akan berangkat ke Kalimantan dengan menggunakan KM Bukit Siguntang.

Ke-10 calon tenaga kerja tanpa dokumen dan seorang balita tersebut semuanya berasal dari Kecamatan Mapitara.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 29 Tenaga Kerja Ilegal asal Sikka Gagal Berangkat ke Kalimantan

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas