Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah, Peran Guru Spiritual Didalami
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkap kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus pembunuhan tujuh bayi di Banyumas.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Rudi (57) tahun menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak kandung di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tujuh bayi tersebut diketahui dilahirkan oleh E (26), anak kandung Rudi.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, dalam kasus ini tersangka bisa lebih dari satu orang.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kompol Agus dilansir Tribun Jateng, Senin (26/6/2023).
Sementara itu, E yang berstatus sebagai saksi korban dan masih dimintai keterangan di Mapolres Banyumas.
Kondisi psikologisnya pun kini sudah mulai membaik setelah sebelumnya sempat mengalami syok.
Baca juga: Ayah Kandung E, Pemilik Kerangka Bayi di Banyumas Miliki 3 Istri, Akui Lakukan Hubungan Inses
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ungkap Kompol Agus.
Lebih lanjut Kompol Agus menuturkan, pihaknya kini tengah mendalami peran seseorang yang diakui tersangka R sebagai guru spiritualnya.
Karena sebelumnya tersangka R ini mengaku melakukan semua perbuatannya atas arahan dari guru spiritualnya itu.
Diketahui sebelumnya kasus ini bermula dari temuan kerangka bayi di sebuah lahan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan penyelidikan sementara, telah ditemukan 7 kerangka bayi yang dikubur pelaku di lahan itu.
Baca juga: Sosok Rudi, Dukun Pelaku Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Lakukan Hubungan Inses untuk Ritual
Diduga bayi yang dibunuh hasil hubungan inses antara pelaku dengan anak kandungnya, E (25).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan awalnya ditemukan 4 kerangka bayi kemudian bertambah lagi menjadi 7 kerangka bayi.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan total ada 7 kerangka," paparnya, Senin (26/6/2023).
Ia menambahkan ketujuh bayi tersebut dibunuh setelah dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," lanjutnya.
Baca juga: Ibu E Tahu Hubungan Inses Suami dan Anaknya, Bantu Putrinya Lahirkan 7 Bayi, Diam karena Diancam
Motif Diduga Terkait Ritual yang Dilakukan Tersangka
Motif pembunuhan tujuh bayi di Banyumas ini masih didalami petugas kepolisian.
Namun ada dugaan pelaku melakukan pembunuhan karena menjalani ritual.
"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi tiga kerangka lain di TKP yang sama," tuturnya.
Ketika diperiksa, Rudi mengaku melakukan hubungan inses bukan hanya nafsu dengan anaknya ,tapi juga karena perintah dukun.
Baca juga: Penemuan 7 Kerangka Bayi di Banyumas, Pelaku Lakukan Hubungan Inses dengan Anaknya sejak 2013
Bayi yang dilahirkan E kemudian dibunuh Rudi sebagai bagian dari ritual.
"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ungkapnya.
Pelaku memiliki tiga orang istri, dua diantaranya dinikahi secara siri.
Wanita berinisial E yang melahirkan ketujuh bayi merupakan anak pelaku dari istri ketiganya.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan."
Baca juga: Fakta Penemuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Diduga Hasil Inses Ayah-Anak hingga Sempat Diusir Warga
"(Inses) dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," sambungnya.
Hubungan inses dilakukan pelaku dengan E di gubuk rumahnya yang letaknya tidak jauh dari lokasi penemuan kerangka bayi.
Aksi bejat Rudi sudah dilakukan sejak 2013 saat E masih berusia 13 tahun.
Status E saat ini masih saksi, sedangkan Rudi berstatus tersangka.
Dari 7 kerangka bayi yang ditemukan, 5 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Faisal Mohay)(TribunJateng/Raka F Pujangga)