Pelajar di Lampung Ini Putuskan Tidak Lanjut Sekolah Karena Tidak Lolos Zonasi
Sesuai sistem seleksi zonasi, sekolah terdekat dengan rumahnya adalah SMAN 3 Bandar Lampung.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- AR memutuskan tidak lanjut ke SMA karena tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 di Bandar Lampung.
Sementara melanjutkan ke sekolah swasta, orangtua AR tidak mampu.
Baca juga: Cara Cek Daftar Zonasi Sekolah PPDB Jabar 2023 SMA, SMK, dan SLB Lengkap di Seluruh Jawa Barat
AR tinggal di Jalan Agus Salim, Gang Jamilah, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Sesuai sistem seleksi zonasi, sekolah terdekat dengan rumahnya adalah SMAN 3 Bandar Lampung.
Namun ternyata AR ditolak karena baru tiga bulan pindah kontrakan. Ia kemudian mendaftar lagi menggunakan alamat rumah yang lama namun juga tidak diterima.
"Adik kami terdaftar sebagai calon PPDB. Tapi akhirnya adik kami tidak bisa masuk karena terkikis dengan siswa lainnya yang alamatnya lebih dekat sekolah," jelas sang kakak, Rizky, Jumat (22/6).
"Kami pindah dengan alasan pemilik rumah akan menggunakan rumah kontrakan tersebut. Karena itu kami terpaksa pindah rumah," imbuh Rizky.
Baca juga: Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK, Dibuka 27 - 28 Juni 2023
Atas kondisi itu, AR pun terancam tidak bisa bersekolah karena tak lolos jalur zonasi PPDB. Sebab, untuk masuk sekolah swasta, keluarga tidak memiliki biaya.
"Padahal rumah kontrakan kami tidak jauh dari sekolah tersebut. Karena kami mengandalkan sistem jalur zonasi, ya mau gimana lagi terpaksa gak sekolah dulu tahun ini. Saya punya adik 3 cuma yang bungsu ini yang gak keterima. Yang lain sekolah di sana (SMA 3) semua padahal," kata Rizky.
Kecewa
Nasib tak jauh berbeda dirasakan TU, yang mendaftar di SMA Negeri 1 Bandar Lampung. Sesuai sistem zonasi, SMA terdekat dari rumahnya adalah SMAN1 Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Rawa Laut Tanjungkarang Timur. Rumah TU di Rawa Subur Enggal Bandar Lampung.
TU mendadak "pundung", hingga akhirnya menyatakan tidak ingin sekolah tahun ini. Sebab TU ingin melanjutkan pendidikannya di sekolah negeri.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Deli Serdang 2023 Jalur Zonasi Dibuka 26 Juni, Ini Syaratnya
VR, orang tua TU mengatakan jika benar-benar tidak diterima, anaknya terpaksa tidak sekolah tahun ini. Sebab, kata dia, selain sekolah lain jauh di luar zonasi tempat tinggalnya, saat ini juga sudah memasuki pengumuman hasil PPDB.
"Ya udah pasrah kalau emang tidak masuk ,mungkin libur setahun dulu. Tahun depan daftar lagi. Mau gimana anaknya gak mau sekolah di mana-mana kalo gak di sana," kata VR kepada Tribun, Jumat (23/6).