Suswono, Kun Wardana, Rano Karno Setuju Sistem Zonasi Dipertahankan di Sekolah, tapi dengan Catatan
Masalah pendidikan menjadi persoalan yang harus dicari solusinya oleh pada peserta debat kedua pemilihan gubernur Jakarta, Minggu (27/10/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kala para calon gubernur DKI Jakarta sepakat sistem zonasi di sekolah dipertahankan.
Masalah pendidikan menjadi persoalan yang harus dicari solusinya oleh pada peserta debat kedua pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta, Minggu (27/10/2024) malam.
Yakni Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Dalam segmen ketiga, pada cawagub menyatakan gagasannya terkait permasalahan pendidikan di sekolah, terutama di Jakarta.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jakarta tahun 2024, dari 267 kelurahan, masih ada 32 persen yang belum memiliki SMP negeri.
Sementara ada 62,9 persen yang belum memiliki SMA/SMK negeri.
Lantas, bagaimana strategi untuk meningkatkan pemerintahan akses pendidikan setiap kelurahan, apakah penerimaan siswa didik baru melalui sistem zonasi masih dianggap tepat diterapkan di Jakarta?
Jawaban Suswono, Kun Wardana, dan Rano Karno
Suswono menilai, sistem zonasi baik di sekolah negeri maupun swasta masih diperlukan.
"Saya pastikan sistem zonasi sangat tepat dilakukan, dengan catatan, sekolah negeri dan swasta akan kita gratiskan," ucapnya, di Beach City International Stadium, Jakarta Utara,
Tidak sekedar gratis dari SD-SMA, lanjut Suswono, tetapi para gurunya akan dilatih sehingga ada standar mutu yang sama.
Baca juga: Kun Wardana Nyengir saat Gagal Tuntaskan Pantun karena Kehabisan Waktu saat Debat Pilkada Jakarta
"Jadi tidak ada pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain karena tidak sekolah di zonanya," ungkap Suswono.
"Saya pastikan dengan sekolah gratis baik negeri swasta, saya yakin mereka akan tetap bisa menjalankan bersekolah di tempat terdekat rumah tinggalnya," lanjutnya.
Suswono pun memastikan, tidak akan ada anak putus sekolah.
Kemudian, ia juga memastikan daya tampung sekolah merata di seluruh kelurahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.