Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang

Korban diketahui berinisial IS dan telah membuat laporan polisi. Kasus tersebut kini viral di media sosial.

Editor: Erik S
zoom-in Pernyataan Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang
Richard Susilo
Ilustrasi Revenge Porn - Kejaksaan Tinggi Banten menanggapi terkait kasus revenge porn di Pandeglang, Banten. 

Di mana dalam peristiwa itu, IS diduga tidak sadarkan diri karena IS dalam keadaan mabuk.

Pada saat kondisi itu, AH memanfaatkan momen tersebut dengan membuat video persetubuhan antara terdakwa dan korban.

Kemudian video yang disimpan terdakwa di HP miliknya, menjadi alat mengancam korban.

Dalam dakwaannya, terdakwa mempergunakan video tersebut guna mengancam korban ketika korban meminta putus hubungan dengan terdakwa.

Bahkan video tersebut juga sempat dikirim ke teman korban berinisial SM melalui Direct Messenger Instagram.

Baca juga: Siswi SMA di Cianjur Dirudapaksa Ayah Tiri Usai Ketahuan Nonton Film Porno

Sehingga korban kemudian melaporkan kasus UU ITE tersebut ke Polda Banten.

"Perkara ini dari Polda, ditangani Pidum Kejati Banten, dan setelah tahap dua dikirim beserta locus di Pandeglang," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Setelah berkas sudah dinyatakan lengkap kemudian dilimpahkan ke Pengadilan.

Dikatakan Didik, kasus tersebut kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Saat ini, kata dia, perkara tersebut sudah disidangkan sebanyak tiga kali persidangan.

"Baru datanglah korban didampingi kakanya ke kantor Kejari, ini awalnya yang viral," katanya.

Didik menuturkan bahwa pada saat kakak korban datang ke kantor Kejari Pandeglang.

Kakak korban melaporkan ke Kejaksaan bahwasanya sekitar tiga tahun yang lalu adiknya berinisial IS tersebut pernah menjadi korban pemerkosaan oleh terdakwa.

"Ini mungkin ada miss, karena datang menyampaikan soal kasus pemerkosaan tiga tahun lalu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas