Polisi Sebut Tiga Pemuda yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Mamuju Sulbar Dalam Pengaruh Miras
Korban sempat menolak, namun tidak bisa berbuat banyak hingga kasus pemerkosaan tersebut terjadi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Tiga pemuda di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena merudapkasa seorang anak di bawah umur.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengungkapkan ketiga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Baca juga: Jajaran Polreta Mamuju Tangkap 3 Pemuda yang Diduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
"Informasi sementara yang kami dapatkan korban dipaksa," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).
Korban sempat menolak, namun tidak bisa berbuat banyak hingga kasus pemerkosaan tersebut terjadi.
"Sebanyak satu kali," singkat Ipda Herman.
Herman mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus.
Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda yang tidak disebutkan namanya, saat ini telah berada di ruang tahanan sementara Satreskrim.
"Kami amankan di rumahnya masing-masing, yang jelas wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Unit PPA Polres Sumedang Tangani Kasus Siswa SMP Rudapaksa Balita
Kata dia, penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, pada Selasa, 27 Juni 2023.
"Resmob dibantu bhabinkamtibmas wilayah setempat," terangnya.
Dari keterangan tersebut diketahui jumlah pelaku yang terlibat lebih dari satu orang. (*)
Penulis: Zuhaji
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pelaku Pemerkosaan Anak di Mamuju Ternyata Terpengaruh Ini hingga Berbuat Tak Senonoh