Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Ribu Warga Sulawesi Barat Terancam Tak Bisa Gunakan Suaranya di Pemilu 2024

Dari 900 warga Sulbar, ada 49 ribu lebih warga yang tak bisa gunakan hak pilihnya di Pemilu tahun depan.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Puluhan Ribu Warga Sulawesi Barat Terancam Tak Bisa Gunakan Suaranya di Pemilu 2024
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. - Dari 900 warga Sulbar, ada 49 ribu lebih warga yang tak bisa gunakan hak pilihnya di Pemilu tahun depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lebih dari 900 ribu warga Sulawesi Barat telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Namun, dari 900 warga Sulbar tersebut, ada 49 ribu lebih warga yang tak bisa gunakan hak pilihnya di Pemilu tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman.

"49.179 orang yang belum perekaman ini masuk dalam DPT yang kita tetapkan tadi," kata Ketua KPU Sulbar Said Usman.

Mereka tak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran belum memiliki KTP.

Mereka ini akan berumur 17 tahun pada hari pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Minta KPU Tindaklanjuti Temuan 52 Juta DPS Janggal 

Inilah di inventaris sehingga akan dilakukan koordinasi terus berasama pemerintah daerah agar dilakukan pencetakan wajib pilih tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kalau belum memiliki KTP 49.179 ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS," ujarnya.

Data DPT Pemilu 2024 tingkat provinsi diantaranya:

1. Majene

Laki-Laki 61.099
Perempuan 63.344
Total 124.443

2. Mamuju


Laki-Laki 95.903
Perempuan 93.264
Total 189.167

3. Polman

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas