Guru Ngaji di Sragen Cabuli Anak Tetangga, Pelaku Berpura-pura Menasihati Korban di Kamar
Guru ngaji di Sragen diamankan karena menculi anak tetangganya. Modus pelaku dengan berpura-pura menasehati korban.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah berinisial M (51) ditangkap usai dilaporkan mencabuli anak tetangganya.
Aksi pencabulan terhadap AR (12) dilakukan pelaku pada Kamis (25/5/2023) lalu.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Sabtu (24/6/2023).
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Baca juga: Guru Ngaji di Malang Cabuli Muridnya, 3 Korban Sudah Melapor dan Ada Kemungkinan Korban Bertambah
Berdasarkan keterangan yang diunggah di akun instagram Polres Sragen, dijelaskan pelaku M (51) adalah seorang guru mengaji yang tinggal satu dusun dengan korban.
Awalnya pelaku datang ke rumah korban.
Modus yang digunakan pelaku adalah menasehati korban agar tidak ikut bermain dengan teman-temannya karena tidak baik.
"Pelaku menindih korban, selanjutnya pelaku kemudian pergi meninggalkan korban," jelasnya.
Tak sampai disitu, keesokan harinya pelaku kembali datang ke rumah korban yang kebetulan sedang sendiri di rumahnya.
Pelaku kemudian mendekati korban dan mengajak korban menuju kamar dan kembali melakukan pencabulan seperti layaknya hubungan suami istri.
"Atas kejadian tersebut korban menceritakan keluarganya. Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan ke Polres Sragen," kata Kasatreskrim.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Pencabulan Bocah di Sragen: Berawal Menasihati, Guru Ngaji Ajak Anak Tetangga Masuk Kamar