Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bacok dan Rampas HP Santri di Bangkalan, Dua Begal Tidur di Kandang Ayam dan Sembunyi di Hutan

Berbagai jurus dilakoni dua begal di Bangkalan agar lolos dari kejaran polisi, mulai dari tidur di kandang ayam dan sembunyi di hutan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Bacok dan Rampas HP Santri di Bangkalan, Dua Begal Tidur di Kandang Ayam dan Sembunyi di Hutan
tribun jabar
Ilustrasi begal. Berbagai jurus dilakoni dua begal di Bangkalan agar lolos dari kejaran polisi, mulai dari tidur di kandang ayam dan sembunyi di hutan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN –  Berbagai jurus dilakoni dua begal di Bangkalan agar lolos dari kejaran polisi. 

Setelah lima bulan kabur, penantian panjang anggota Unitreskrim Polsek Tanjung Bumi dan Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku begal ponsel milik santri, JK (41)  warga Desa Bandang Dajah akhirnya berhasil dibekuk, Kamis (29/6/2023).

Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Feri Riswantoro mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan penangkapan terhadap JK sebanyak 5 kali, semenjak kasus perampasan ponsel milik seorang santri terjadi pada Januari 2023 silam.

“JK seperti belut, licin. Kalau malam hari berdiam diri di dalam hutan, menjelang pagi barulah kembali pulang ke rumah. Bersama rekan-rekan Satreskrim Polres Bangkalan, kami langsung menangkapnya begitu ada info dia pulang,” ungkap Feri kepada Tribun Madura.

Tersangka JK menyusul rekannya JF (30), warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi yang terlebih dahulu dibekuk saat pulas tidur di sebuah kandang ayam tidak jauh dari rumahnya, Kamis (26/1/2023) pada pukul 02.45 WIB.

JF tertidur di dalam kandang ayam setelah kelelahan karena seharian berupaya kabur dari kejaran polisi.

Berita Rekomendasi

Penangkapan JF dilakukan tidak lebih dari 1x24 jam setelah ia bersama JK merampas ponsel sambil membacok korban santri berinisial HM (18) di Jalan Raya Desa Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Setelah kami menangkap JF saat tidur pulas di kandang ayam, pelaku JK kabur, malam tidur di hutan dan menjelang pagi pulang. Saat hendak kami tangkap pun, JK berupaya kabur sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas mantan Kapolsek Arosbaya itu.

Baca juga: Emak-emak Jadi Korban Begal Bercerulit Saat Hendak Jenguk Putrinya di Bekasi, Ini Kronologisnya

Di mata para polisi, JK bukanlah sosok asing karena ia merupakan residivis atas kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kota Bangkalan.

Saat ini, JK dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Begal Sadis di Bangkalan 5 Bulan Hindari Kejaran Polisi, Ada yang Tidur di Kandang Ayam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas