Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi

Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), di ujung tanduk setelah diancam bakal ditembak oleh KKB Papua hari ini.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi
Tribun-Papua.com
Video rekaman pesan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Mertens tersebar, Faizal meyakini ini adalah bagian dari tak-tik KKB. Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), di ujung tanduk setelah diancam bakal ditembak mati oleh KKB Papua hari ini. 

Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan, pemerintah sudah memberikan berbagai tawaran untuk pembebasan tersebut. 

Salah satunya yang ditawarkan kepada Egianus adalah uang. 

"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan," kata Kapolda, Kamis (29/6/2023) dikutip dari TribunPapua.com

"Kita sempat tawarkan kalau (pilot) mau dibawa keluar kita ada barternya, yaitu uang," lanjutnya. 

Fakhiri menyampaikan, segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan.

Termasuk langkah penegakan hukum jika negosiasi tidak membuahkan hasil.

"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

Kata Panglima TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dansatkomlek TNI dan Kapusinfomar TNI berlangsung di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/06/2023).

 

Dansatkomlek TNI diserahterimakan dari Brigjen TNI Drs. Leo Yunaidy Wibisono, M.A.P. kepada Kolonel Chb Muhammad Muhson dan Kapusinfomar dari Laksma TNI Agoeng Muh. Kencana S., CHRMP kepada Kolonel Laut (P) Robert Hasudungan Marpaung.

 

Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023. Dalam keputusan Panglima TNI tersebut Brigjen TNI Drs. Leo Yunaidy Wibisono, M.A.P. menjadi Pati Mabes TNI AD dan Laksma TNI Agoeng Muh. Kencana S., CHRMP., menjadi Komandan Lantamal XII/Ptk Koarmada I. //PUSPEN TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.  (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengatakan tidak ada batas waktu tertentu soal proses negosiasi untuk pembebasan Kapten Philip. 

Ia mengaku telah memerintahkan kepada Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardi beserta Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan untuk terus melakukan negosiasi.

"Tenggat waktunya enggak bisa tentukan."

"yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi," kata Yudo, Jumat (30/6/2023).

Yudo mengatakan, pemerintah masih mendahulukan negosiasi yang dilakukan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat.

Di sisi lain, Yudo mengatakan, pemerintah sendiri tidak menginginkan proses penyelesaian dengan jalur kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas