Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Tiktoker Popo Berbie yang Berbuat Asusila dengan Manekin, Jadi Terangka, Terancam 10 Tahun Bui

Berikut fakta-fakta kasus Popo Berbie berbuat asusia dengan patung manekin yang viral di media sosial. Kini jadi tersangka dan terancam 10 tahun bui.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nasib Tiktoker Popo Berbie yang Berbuat Asusila dengan Manekin, Jadi Terangka, Terancam 10 Tahun Bui
Kolase TribunJambi
(Kiri) Tiktoker Popo Berbie saat membuat video klarifikasi dan (Kanan) Popo Berbie saat diamankan polisi. Kini ia harus menerima nasibnya ditangkap polisi hingga terancam 10 tahun bui. 

TRIBUNNEWS.COM - Video Tiktoker Popo Berbie berbuat asusia dengan patung manekin, viral di media sosial.

Video tak senonoh itu, berbuntut panjang hingga Popo Berbie harus menerima nasibnya ditangkap polisi.

Kini, Popo Berbie sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kerinci, Jambi.

Popo Berbie terancam dibui selama 10 tahun karena telah membuat video asusila dengan patung manekin.

Berikut fakta-fakta kasus Popo Berbie dirangkum Tribunnews.com, Senin (3/7/2023):

Baca juga: Videonya Masturbasi Viral, Tiktokers Popo Barbie Ditangkap, Ini Alasannya Rekam Aktivitas Tersebut

Berawal dari video viral

Kasus ini berawal saat warganet dibuat heboh dengan beredarnya video Popo Berbie.

Berita Rekomendasi

Dalam video, Tiktoker asal Jambi itu berbuat tak pantas memakai patung manekin.

Polisi yang mengetahui video asusila tersebut langsung melakukan penelusuran.

Hasilnya, Popo Berbie berhasil diamankan bersama barang bukti patung manekin yang ada dalam video dan empat buah HP.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, membenarkan penangkapan pria bernama asli Emboy Yasandra (27) itu.

"Ya, Popo kita amankan," katanya dikutip dari TribunJambi.com.

Informasi tambahan, Popo Berbie ditangkap di rumahnya pada Sabtu (1/7/2023) sekitar 10.00 WIB.

Jadi tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas